Jakarta (Rabu, 3/12/2025) | Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kepastian hukum terkait kekurangan upah.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI DKI Jakarta, Kardinal, mengatakan aksi ini melibatkan perwakilan karyawan PT Permata Griya Asri dan PT Indomarco Prismatama.
Kardinal menjelaskan bahwa karyawan Indomarco menghadapi masalah kekurangan pembayaran upah sejak tahun 2022, yang hingga kini belum diselesaikan oleh perusahaan.
Menurut Kardinal, jika diakumulasikan dalam satu tahun, setiap pekerja kehilangan hak normatifnya sekitar Rp1,4 juta akibat kebijakan perusahaan tersebut.
Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan para pekerja terkait selisih upah tersebut. Namun perusahaan berdalih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub).
“Artinya, kami pengin kepastian, karena bicara masalah kebijakan, pelaksana peraturan adalah pemerintah,” tegasnya.
Selain Indomarco, karyawan PT Permata Griya Asri (PGA) juga menuntut pembayaran kekurangan upah yang kasusnya bahkan sudah diputus inkrah hingga tingkat Mahkamah Agung.
Selain Indomarco, karyawan PT Permata Griya Asri (PGA) juga menuntut pembayaran kekurangan upah yang kasusnya bahkan sudah diputus inkrah hingga tingkat Mahkamah Agung.
Kardinal mendesak pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk berani menindak pengusaha yang melanggar hukum.
Kardinal juga melontarkan satire tajam terkait slogan “Jakarta Menyala” yang diusung oleh pemerintah daerah saat ini, jika nasib buruh tetap diabaikan.
Yang katanya Jakarta Menyala, ya bagi kami ketika persoalan ini belum selesai, ya Jakarta gelap gulita,” pungkas Kardinal.
Reporter: Hilman
Langsung ke konten









