Kanal Berita Alternatif Kaum Buruh Dan Rakyat Marginal
indexIndeks

Tolak PHK dan Mutasi, PUK SPPK FSPMI PT. ANJA Akan Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

banner 468x60
Share

PALUTA | TVNYABURUH, – Berawal dari dikeluarkannya surat Pemutusan Hubungan Kerja sepihak kepada pengurus dan anggota, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia First Resources PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (PUK SPPK FSPMI PT. ANJA akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Perusahaan yang beralamat di Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara kamis 30 April mendatang. 

Menurut Ketua PUK, bahwa aksi ini akan dikuti oleh 500an mass aksi yang berasal dari pekerja di Perusahaan tersebut dan Konsulat Cabang (KC) FSPMI Paluta. 

“Aksi ini akan digelar pada kamis 30 april 2026, mulai pukul 8:00 wib hingga selesai dan diikuti oleh 500 pekerja di Perusahaan tersebut dan perwakilan dari KC FSPMI Paluta” ucap Melianus Zebu. 

Lebih lanjut, Melianus mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena tindak lanjut dari beberapa permasalahan yang terjadi di perusahaan dan untuk menemukan keadilan atas hak pekerja. 

“Puncaknya, kami, pengurus dan anggota FSPMI di PHK, tetapi setelah kami menolak PHK tersebut kami malah di Mutasi keluar tempat dari Perusahaan tempat kami bekerja. Selain hal itu, sebenarnya masih banyak lagi permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan disini, itu terkait hal dan keadialan bagi kami Buruh yang bekerja di Perusahaan ini” urainya. 

Saat ditemui seusai rapat persiapan aksi, Marianus mengatakan masih memberi ruang kepada pihak Perusahaan untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan tetap berpatokan pada Undang-Undang yang berlaku. 

“setelah rangkaian utuh, maka kami mengambil keputusan akhir yaitu menggelar aksi ini. Walaupun begitu, kami juga masih membuka ruang untuk pihak Perusahaan agar duduk bersama menyelesaikan permasalahan-permasalahan secara kekeluargaan dengan tetap mengacuh pada UU yang berlaku. Ager kedepannya terjalin hubungan yang harmonis secara Industrial antara Serikat Buruh dan Perusahaan. Kami masih menunggu itu” harapnya. 

Selain menggelar Aksi di depan Perusahaan, Buruh pekerja PT. ANJA ini juga akan melakukan aksi di Kantor DPRD Kab. Paluta. Adapun beberapa tuntutan yang akan disampaikan antara lain adalah : Batalkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak dengan alasan Efisiensi, Batalkan Surat Mutasi Kerja Antar Kebun, Bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Pekerja sesuai Ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. STOP Diskriminasi (terlampir), Kembalilan Hak yang selama ini diberikan ke Pekerja, Bayarkan THR secara bersamaan dan tuntutan lain seperti cuti yang dipersulit, SKS yang diperlambat dan lain sebagainya. 

Saat dikonfirmasi, selain menggelar aksi hingga keadilan tercapai, PUK SPPK FSPMI PT. ANJA mengatakan juga akan membawa permasalahan ini kerana hukum Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan yang ada demi terwujudnya keadilan terhadap burut didalam Perusahaan.

banner 468x60