Asahan (Senin, 27/7/2026) | Surat yang dilayangkan Disnas ketenaga kerjaan (Disnaker) kabupaten Asahan tertanggal 9 Juli 2026 perihal Pembentukan LKS BIPARTIET di Perusahaan PT.GUNUNG MELAYU, PT.SSL (Saudara Sejati Luhur) Kecamatan Rahuning Asahan belum mendapatkan respon dari Pimpinan PT.GUNUNG MELAYU, PT. SSL (ASIAN AGRI GROUP).
Surat tersebut juga sudah disampaikan oleh pengurus KC FSPMI Asahan langsung melalui Humas perusahaan, namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari perusahaan tersebut.

Tuntutan Pembentukan LKS BIPARTIET tersebut merupakan salah satu tuntutan KC FSPMI ASAHAN pada perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) tgl 1 Mei 2026 yang lalu, yang diselenggarakan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Asahan dusun Masundung Rahuning dan dihadiri oleh Bupati Asahan yang diwakili Camat Rahuning, Kadisnaker Asahan diwakili oleh Kabid HI Disnaker Asahan, Kapolres Asahan diwakili Kapolsek Bandar Pulau, dan Staf yang mewakili Dandim 0208/AS.
Pihak Pengurus FSPMI Asahan yang dihubungi Reporter TVnya Buruh Indonesia menyatakan bahwa mereka masih menunggu kesediaan pihak perusahaan untuk membentuk LKS BIPARTIT di PT. Gunung Melayu di Kecamatan Rahuning.
Reporter: Glorius Alexander Bangun
Langsung ke konten








