Link Tiktok Tvnyaburuh: https://vt.tiktok.com/ZSDJu3HHj/
DELI SERDANG (Selasa, 9/9/2025) | Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan 1(satu) orang Tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan umum bagi orang atau barang yg diatur dalam pasal 187 KUHPidana
*I. Dasar :*
1. LP/B/336/IX/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA
*II. Pelapor :*
1. Nama : FACHRUL ROZI NASUTION
2. Nomor Identitas : Kewarganegaraan : INDONESIA
4. Jenis Kelamin : Lk
5. Tempat/tanggal lahir : TANJUNG MORAWA , 22-11-1995
6. Pekerjaan : Wiraswasta
7. Agama : Islam
8. Alamat : Dusun I Desa Bandar Labuhan Kec. Tanjung Morawa Kab. DS
*III. Waktu Ditangkap :*
Pada hari Selasa tgl 09 September 2025 diketahui Sekira pkl 14.00 wib
*IV. TKP Penangkapan :*
– Desa Telaga Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. DS
*V. Identitas Pelaku :*
– MALVIN, lk, 25 th, Budha, Wiraswasta, Dusun III Desa Denai Lama Kec. Pantai Labu Kab. DS
*VI. Kronologis Kejadian :*
Pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 sekira pukul 00.30 wib telah terjadi tindak pidana Pembakaran dirumah pelapor yang terletak Dusun I Desa Bandar Labuhan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang ,Kejadian tersebut berawal ketika Korban dan saksi YURNALIS ( Istri Korban) sedang tidur tiba-tiba mendengar ada suara ledakan dari arah depan rumah. Mendengar suara ledakan tersebut istri Korban terbangun dan langsung melihat rekaman CCTV dari handpone milikya melihat bahwa pelaku yang datang dengan menaiki sepeda motor honda vario warna hitam dengan membawa sebuah ember yang diduga berisi bahan bakar (bensin) kemudian menumpahkannya di meja/lapak Jualan korban lalu membakarnya dan setelah terbakar pelakupun langsung pergi meninggalkan TKP ,Kerugian sementara dari Kebakaran tersebut ditaksir sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah ) dan korban jiwa tidak ada , selanjutnya korban pun membuat Laporan di Poslek Tg.Morawa.
*VIII Kronologis Penangkapan :*
– Pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 sekira pukul 12.00 wib unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU ADE HASMAIRI SH berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi bahwa Pelaku sedang berada di seputaran Desa Telaga Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. DS
Selanjutnya Tim Opsnal langsung menuju lokasi serta melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Pelaku.

– Selanjutnya tim membawa 1 (satu) orang pelaku tersebut ke Polsek Tanjung Morawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
*VIII Petugas Pelaksana :*
1. IPTU ADE HASMAIRI S.H
2. IPDA HERI, S.H
3. AIPTU SUGIONO
4. AIPDA DANIEL SIHOMBING
5. BRIGADIR EDO SITEPU
*IX. Barang Bukti :*
– 1 (satu) unit Helm merk LTD warna Abu-Abu
– Sepasang Sandal merk Carvil warna Hitam
– 1(satu) lembar STNK Honda Vario warna Coklat dengan Nopol BK 3005 MBK
– Potongan Kayu yang sudah terbakar
– Sarang telur yang sudah terbakar
– 1 (satu) unit Flasdisk yang berisikan rekaman CCTV
*X. RTL :*
– Rik Tsk
– Lap Hasil giat
– Kirim Berkas Ke JPU
– Lap K.A
Reporter: Ahmad Jais
Langsung ke konten








