Diduga Tidak Bertanggung Jawab PT MNTE Jasa Angkutan Kayu Mitra PT RAPP atas Korban Lakalantas

 

PEKANBARU | Sampai berita ini diterbitkan pihak PT.MNTE mitra PT.RAPP belum sungguh-sungguh bertanggung jawab kepada pihak korban Samri Saragih (44) asal Sipispis, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dalam kejadian lakalantas yang terjadi Jumat 20 Desember 2024 sekira pukul 14.00 wib di jalan lintas timur Lubuk Dalam Kabupaten Siak, truk balak milik PT.MNTE no polisi BK 9876 XC bermuatan kayu balak dari Siak tujuan Pangkalan Kerinci dikemudikan oleh karyawan yang identitasnya belum diperoleh karena hingga saat ini masih melarikan diri. Truk balak tersebut tidak mampu menanjak di tanjakan Kul-kul, Lubuk Dalam, Siak, yang dimungkinkan kelalaian sopir atau kondisi truknya tidak lagi layak jalan yang berujung tabrak mundur dengan truk no polisi BK 8746 TF mengangkut buah pisang tujuan Jakarta yang dikemudikan Samri saragih.

Kondisi korban supir truk angkut buah pisang Samri Saragih mengalami luka-luka berat sebagaimana luka lebar dan memanjang pada pangkal paha kanan hingga betis,luka bagian muka, patah tulang paha kanan dan paha kiri.
Sedangkan kernet Ison Sidabutar mengalami patah tulang lengan kiri.

“Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban pihak PT. MNTE untuk bertanggung jawab dalam membiayai seluruh biaya perobatan korban di RS. Arifin Ahmad hingga sembuh dan memberi santunan bagi keluarga korban karena korban tidak dapat mencari nafkah dalam tiga pekan ini dan hari berikutnya”, jelas Arba’a Silalahi (selaku perwakilan pihak korban).

“Namun hingga saat ini pihak PT.MNTE belum bersungguh-sungguh bertanggung jawab memenuhi harapan keluarga korban”, tambahnya.

PT.RAPP diminta untuk meninjau kembali kemitraan dengan PT.MNTE bila perlu memberikan sanksi, PT.RAPP harus tegas soal ini, jika tidak maka sama saja telah membiarkan perusahaan jasa angkutan kayu balak yang tidak taat pada UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, tutupnya.

Tindak lanjut dari DLLAJ Provinsi Riau dan Dirlantas Polda Riau, meminta Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Riau dan Direktorat Lalu lintas Polda Riau untuk menyidik kasus ini tentang kelayakan truk tersebut dan mempersiapkan bukti-bukti hukum bila pihak korban menempuh jalur hukum manakala pihak PT.MNTE tidak sungguh-sungguh bertanggung jawab atas kejadian ini.

 

 

 

Reporter: Arba’a Silalahi