Miris! Belasan Tahun Buruh PT WGM Dairi Tidak Mendapat Hak Normatif, Upah Tidak Sesuai UMK

DAIRI| Tvnyaburuh.com – Perusahan PT Wahana Graha Makmur atau PT WGM yang beralamat di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara diduga banyak melakukan pelanggaran hak normatif kepada pekerja buruhnya.

Hal ini diungkapkan puluhan buruhnya yang mayoritas perempuan, saat menggelar aksi menginap didepan kantor Disnaker Sumut beberapa hari lalu sebelum lebaran idul Fitri.

Para buruh menyampaikan selama puluhan tahun bekerja para buruh PT WGM yang memproduksi kopi tersebut tidak menerima upah sesuai ketentuan dan hak normatif lainnya seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak ada, tidak hanya itu cuti haid dan melahirkan para buruh perempuan juga tidak pernah diberikan kepada para buruhnya, serta tidak adanya upah hari libur resmi dan hak buruh lainnya.

Para buruh juga mengaku, akibat menuntut hak normatifnya para buruh justru diskorsig tanpa batas waktu dan tidak mendapatkan upah sama sekali.

Hingga berita ini ditayangkan sebanyak 78 buruh PT WGM ini sudah dua bulan lebih sejak di skorsing sepihak menggelar aksi baik di perusahaan dan juga di intansi dinas tenaga kerja baik di kabupaten dan provinsi Sumatera Utara.

Berikut keluh kesah buruh PT WGM serta harapannya kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Diberitakan sebelumnya, aksi para buruh ini mendapat respon serius dari Kadisnaker Sumut Bahruddin Siagian, dihadapan buruh ia langsung berjanji akan segera menuntaskan tuntutan buruh PT WGM , dengan segera menurunkan tim Disnaker guna melakukan pertemuan ke parusahaan PT WGM.

Dari Medan Sumatera Utara Ahmad Jais Nasution TVnya Buruh Mengabarkan.

Tonton Berita Vidionya Diatas