Diterima Pemprov, Partai Buruh Sumut Ancam Aksi Setiap Senin Jika SK UMSK Tidak Direvisi

Oplus_131072

MEDAN | TVNYABURUH,- Diterima Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Berdelegasi, Perwakilan Partai Buruh Sumut bersama Serikat Pekerja FSPMI Sumut yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar direvisinya SK UMSP dan UMSK Se Sumut mengatakan agar menggelar aksi rutin didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara disetiap hari Senin Jika tuntutan tidak dikabulkan oleh PJ Gubsu.

Perwakilan buruh yang menjadi tim delegasi dalam aksi revisi UMSP dan UMSK itu diterima oleh Irwan Merauke dari Pemprovsu, Sebastian selaku Biro Hukum Disnakertrans Sumut dan Syahrina Yuska Kasih PPHI Disnakertrans. Dalam pertemuan tersebut, Buruh yang dipimpin oleh Willy Agus Utomo yang merupakan Ketua Partai Buruh Sumut mengancam akan melakukan aksi rutin setiap hari Senin di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara apabila tuntutan buruh atas revisi UMSP dan UMSK Se Sumut tidak dikabulkan oleh Pejabat Gubernur Sumatera Utara (PJ Gubsu).

Dalam pertemuan yang memakan waktu setengah jam tersebut, buruh meminta agar ada diskusi kusus, dengar saran antara buruh, Pemerintah Dinas ketenagakerjaan dan PJ Gubsu dalam waktu dekat untuk menganalisis ataupun menerima masukan-masukan satu sama lain terkait SK UMSK yang telah terbit yang di nilai dan dicurigai buruh ada permainan ini.

 

Photo : Penyerahan Sikap Partai Buruh Sumut Kepada Pemprovsu

“Dalam sejara UMSK tidak pernah terjadi SK UMSK yang diterbitkan lebih sedikit. Ada kecurigaan kami disini, apakah pemerintah bermain-main dalam hal SK tersebut, pasalnya dari 33 Kab/Kota di Sumut hanya 10 Kab/Kota yang diterbitkan SK UMSKnya.” Ucap Willy dalam ruang pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Willy menganggap Pemerintah dalam hal ini Disnaker dan PJ Gubsu yang membidangi hal ini tidak berpihak ke Buruh.

“Masak ia ada 23 Kab/Kota yang tidak terbit SK UMSKnya, seharusnya Pemerintah yang membidangi ketenagakerjaan marah dong, atau paling tidak berpihak lah ke buruh untuk mengajukan Penerbitan SK UMSK. Lo Disnakertrans itu ada karena untuk melindungi buruh, jangan hanya liveservice saja atau yang penting diterbitkan” cetus Willy.

“kami meminta agar diagendakan pertemuan kusus antara buruh, Disnakertrans dan PJ Gubsu dalam waktu dekat untuk membahas hal ini, disana kita diskusi, menganalisis terkait UMSK. ini adalah Preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Sumut, buruh yang dalam penerbitan SK tersebut tidak ada atau tidak menerima kenaikan upah sektor untuk tahun 2025 mengalami kerugian besar setiap bulannya. Jika memang ini masih belum direvisi kami bisa saja mencurigai, menduga Pemerintah dalam hal ini PJ Gubsu ada mengambil keuntungan pribadi atas kerugian yang dialami kaum buruh karena tidak terbitnya SK UMSK di 24 Kab/Kota di Sumut” ucap Willy.

“Jika tidak ada pertemuan khusu dan tidak ada pula revisi pada SK UMSK kami Partai Buruh dan FSPMI dan Element Serikat buruh lainnya akan menggelar aksi rutin disetiap hari senin disini, sampai tuntutan kami dikabulkan oleh PJ Gubsu.”ancam Willy.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Pemprovsu akan segera menyampaikan aspirasi buruh kepada PJ Gubsu.

“Dalam hal ini kami masih dalam upaya menyerap aspirasi, kami akan sampaikan hal-hal kemauan buruh hari ini. Kami akan hubungi nomor cantact yang tertera didalam selebaran statement dan mengupayakan dalam waktu dekat” Jelas Irwan Merauke.

Diakhir delegasi, Partai buruh menyerahkan surat statement sebagai simbolis untuk ditindaklanjuti dan diproses lebih jauh