Video  

Kecewa!, PT. Lonsum Tetap Gugat 21 Pekerja sebesar 2Milyar, FSPMI Acam Aksi Setiap Minggu

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor Pusat PT PP London Sumatera. Jl. Jend. Ahmad Yani No.2, Kesawan, Kec. Medan Bar., Kota Medan, Selasa, 6 April 2021.

Aksi yang di pimpin oleh Tony Rickson Silalahi selaku sekretaris DPW FSPMI Sumut, menyampaikan dalam orasinya, aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap 21 pekerja PT.Lonsum yang di PHK tanpa diberikan pesangon, selain itu, 21 pekerja tersebut juga digugat 2 Milyar oleh PT.Lonsum.

Dalam hal ini buruh menyampaikan tuntutanya agar PT. Lonsum segera mencabut gugatannya dan memberikan pesangon atau mempekerjakan kembali 21 pekerja yang di phk sesuai anjuran dinas ketenagakerjaan serdang bedagai. aksi berlanjut Buruh dimintai perwakilanya untuk berdelegasi oleh pihak PT.Lonsum,

Dalam delegasi perwakilan buruh bertemu bapak Boni selaku kuasa hukum PT.Lonsum. Boni menyampaikan bahwa buruh yang di phk merupakan Buruh Harian Lepas (BHL). Boni juga menambahka, sampai saat ini tidak ada kesepakatan antara kedua bela pihak dari sejak awal sampai pekerja buruh bermasalah. Dan kami akan tetap melakukan proses hukum yang berlaku. Hasil dari delegasi tersebut menimbulkan kekecewaan terhadap 21 buruh PT. Lonsum Dan buruh akan kembali acam akan aksi secara terus menerus.