SHARE NOW

Satu Bulan Buruh PT Samawood Belum Ada Kepastian, Berharap Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi Sumut di Minta Turun Tangan

Satu Bulan Buruh PT Samawood Belum Ada Kepastian, Berharap Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi Sumut di Minta Turun Tangan.

 

 

 

 

 

 

DELI SERDANG | Perjuangan Ratusan buruh PT Samawood tadi siang masih melakukan aksi unjuk rasa di sei belumai hilir kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Diketahui sebelumnya Para Buruh Produksi Kayu Kualitas Eksport ini, sudah melakukan aksi mogok kerja lebih dari satu bulan lamanya untuk menolak rencana Pihak Perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara massal terhadap kurang lebihnya 900 orang buruh karyawan PT Samawod.

Rata-rata buruh tersebut sudah bekerja di atas 20 tahun, sehingga perusahaan PT Samawod dengan mudahnya membayar pesangon buruh berkisar 15 hingga 20 juta rupiah serta membuat syarat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dan inilah yang membuat para buruh menolak kebijakan perusahaan tersebut.

Para buruh juga meminta dan berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara agar dapat membantu Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam memperjuangkan Hak buruh yang di PHK Sepihak oleh PT. Samawood Utama Work Industries.

Terlihat kegiatan aksi massa demo tersebut, warga masyarakat dusun I Desa Tanjung Morawa-A yang berposisi disekitar lokasi Pabrik turut membantu para buruh dengan membuka dapur umum untuk mendukung para buruh tersebut.

Ibu Ida Atriana sebagai arga dusun I desa Tanjung Morawa A, menyampaikan rasa prihatinnya kepada buruh “Harapan kami mudah mudahan perusahaan memperkerjakan buruh ini kembali selama berdemo 1 bulan, mereka berdiri disini mengharapkan keadilan. Kami sebagai masyarakat dusun I mohon agar semua ini tidak berlarut larut, karena menanggung istri, anak dan cucu nya, bahkan orang tua mereka tanggung. Kami memohon sekali untuk perusahaan segera memperkerjakan mereka kembali.” Katanya

Terusnya “Nah inilah yang perlu kami jelaskan juga terkait makan, minum mereka yang sudah berhari hari disini, kami telah mendapatkan donasi dari lapisan masyarakat, dan insha Allah donasi pun terus berdatangan, dan kami ucapkan terimakasih kepada orang yang telah membantu buat makan, minum buruh yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan di pabrik Samawood ini.” Sambung ibu Ida Atriana.

Muhammad Sahrum ketua FSP. KAHUT-KSPSI AGN atuc, yang memperjuangkan hak buruh mengatakan “Perjuangan Fsp Kahut Kspsi Agn Atuc tidak berdiri sendiri pada saat ini, di sebelah kanan saya ada bung Suhib Nurido dari Sbmi Independent dan sebelah kiri saya Rintang Berutu dari Sbmi Merdeka kami satu aliansi 3 serikat bergabung. Tetap dalam konteks perjuangan kami bulat, kami meminta pekerja yang seharusnya bekerja, tapi tidak dibolehkan bekerja oleh perusahaan, apabila kata perusahan yang mau mengisi kuesioner(pernyataan tertulis.red) ditanda tangani boleh bekerja. Sementara kuesioner itu dinilai isinya sangat bisa merugikan pekerja itu sendiri.” Jelasnya

Lanjut katanya “Kuesioner yang dibuat perusahan itu tak berdasar, sebab mogok kerja itu kemauan siapa? Itukan menjebak, itu poin yang menjebak, ketika salah jawab pejerja buruh merugikan, padahal kalau dipertanyakan itukan konstitusi warga negara dan kami melaksanakan itu lewat pemberitahuan pihak perusahaan, pihak dibas ketenagakerjaan, termasuk kepada kepolisian.” Pungkasnya

“Terkait anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan DPRD Provinsi Sumatera Utara secara resmi, sampai saat ini tidak ada hadir ke lokasi, betul kawan kawan, kata Sahrum, Sambut Buruh, Betul!, kami tidak bisa memberikan tanggapan lanjut, boleh lah ditanyakan kepada mereka sendiri.” Jelas Sahrum yang masih istiqomah memperjuangkan buruh tersebut.

 

Reporter: Ahmad Jais

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER