Isnila Sari dan Syaiful Perawat PT SPMN Sudah berdamai.

Rantauprapat,Tvnyaburuh.com – Isnila Sari Penduduk Dusun Purba Tua Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu akhirnya batal melaporkan ke Polisi Syaiful Perawat Polyklinik  PT Sri Pamela Medika Nusantara (PT SPMN) Unit PT Perkebunan Nusantara III Kebun Rantauprapat, setelah pada tanggal 18 Mei 2021 Syaiful mengembalikan uangnya Rp 3 Juta.

Hal ini disampaikan oleh Anto Bangun Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( KC FSPMI) Labuhanbatu kepada TVnyaburuh.Com di Rantauprapat Kamis (20/05) di Rantauprapat.

Anto Bangun yang bertindak sebagai pendamping Isnila Sari lebih lanjut menjelaskan.

” Permasalahan antara Isnila Sari dengan Syaiful berhubungan dengan pekerjaan di PT Sri Pamela Medika Nusantara (PT SPNM) Tebing Tinggi, dimana sesuai keterangan dari Isnila Sari, bahwa  Syaiful mengatakan di PT SPMN lagi membutuhkan tenaga medis (Bidan) sebanyak 2 orang.

Kemudian Isnila Sari menemui Syaiful untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,   dan setelah bertemu dengan Syaiful, Isnila Sari kemudian melengkapi Curriculum Vitae (CV) nya sebagai syarat untuk melamar di PT SPMN dan menyerahkannya kepada Syaiful.

Beberapa bulan kemudian Syaiful menemui Isnila Sari kerumahnya di Dusun Purbatua, dan meminta biaya Rp 3 Juta, dengan alasan untuk mengambil nomor ujian di PT SPMN Tebing Tinggi.

Tetapi hingga tiga tahun tidak juga ada khabar dari Syaiful, hingga Isnila Sari melaporkan sekaligus meminta dampingan untuk mengurus masalahnya” Ujar Bangun.” Ujar Bangun

” Setelah kita somasi melalui pesan singkat, akhirnya pada tgl 18 Mei 2021 keduanya berdamai, dan Syaiful mengembalikan uang Isnila Sari, perdamaian diikat dengan sebuah akta, sebagai bukti masalah sudah selesai”Tambah Anto Bangun.

#Afriyansya