WAY KANAN | Aktivitas penambang emas tanpa izin dikampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung terus marak beroperasai, Sabtu, 10/5/2025.
Pantauan awak media dilokasi, alat berat jenis excavator dan alat box pencuci terlihat berdiri dilokasi untuk mendapat hasil emas tersebut.
Keterangan warga sekitar bahwa tambang emas ilegal tersebut milik si Silut yang merupakan pengusaha di kabupaten Way Kanan.
Patut diduga si Silut menjadi salah satu dalang dari beroperasinya tambang emas ilegal dikabupaten way kanan. Dampak dari galian c alat berat Excavator tersebut, merusak ekosistem di kawasan yang ditumbuhi hutan belantara.
Terkait ini, penambang emas ilegal diminta kepada Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang untuk menindak tegas tambang emas ilegal dan tangkap pelaku merusak hutan lindung sesuai Undang-undang yang berlaku di indonesia.
Reportert : Deta Suryana
Langsung ke konten








