Langkat (Minggu, 19/04/2026) | Forum korban bencana banjir Kabupaten Langkat gelar aksi tanggal 21/04/2026 terkait hilang nya Sila 5(keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia),
Pasalnya Musibah banjir yang dialami masyarakat Kabupaten Langkat pada november 2025 silam merenggut nyawa Rumah dan harta benda ,banjir yang meliputi kecamatan,stabat,hinai,Tanjung pura ,Sawit sebrang, Padang tualang,babalan, Brandan Barat, sei lepan, pangkalan susu,besitang,dan pematang Jaya.
Hingga kini belum merasakan bantuan Pasca banjir yang telah disebutkan bapak presiden pada waktu lalu di bulan desember berkunjung dikabupaten Langkat.
Keterbukaan pemerintah daerah dalam penyampaian kepublik terkait bantuan yg sudah di sampaikan presiden tersebut membuat masyarakat korban bencana banjir gerah.
Aksi ini akan di pimpinan Said Abdullah ,wan arief, ahmadi ,beserta para tokoh masyarakat daerah lainnya ,ini menjadi catatan Penting terhadap pemerintah daerah.
Mengapa, ada apa,dan bagaimana? Setelah musibah banjir tentunya ada pasca banjir.
Said di konfirmasi oleh wartawan mengenai persoalan korban banjir ini Said melalui FMKB gerah terhadap sikap pemerintah dan dprd Kabupaten Langkat dalam pelaksanaan bantuan pasca banjir .
Sudah ada tugas pokok ny masing2 disetiap instansi terkait dalam penanganan pasca banjir tapi kenapa Hingga kini sudah 5 bulan lamanya Hingga kini hampir seluruh masyarakat korban banjir belum menerima bantuan pasca pemulihan tersebut.

Kita ingin Keterbukaan publik lambatny penanganan yang lambat tersebut ini sudah zolim ,mereka para pejabat ,kepala daerah Hingga dprd Kabupaten Langkat gagal dalam melaksanakan perannya masing 2.
Dprd Kabupaten Langkat seakan tutup mata dalam hal ini harus nya gunakan tugas pokok mereka sebagai pengawasan dalam kebijakan pemerintah terkait prihal penanganan pasca banjir .
Rakyat akan marah dalam hal ini,Said yang juga selaku ketua partai buruh Kabupaten Langkat menghimbau kepada para peserta aksi yang terdiri dari masyarakat korban bencana banjir ,agar dalam berlangsung nya unjuk rasa nanti mengikuti aturan yang berlaku, Aman ,Tertib dan damai .imbuhny
Adapun Terkait tuntutan aksi sebagai berikut :
1. Menuntut pemerintah daerah membuka data penerima bantuan korban banjir.
2. Membuka data anggaran penanganan saat dan pasca banjir
3.mengadakan data masyrakat korban banjir yang belum terdata dan mendapatkan bantuan.
4. Melaksanakan pemulihan pasca banjir secara merata,5.menjadikan kota Tanjung Pura kembali jadi pusat sejarah.
(Red/SA)
Langsung ke konten








