DELI SERDANG | Pedagang Simpang Kayu Besar membongkar kiosnya sendiri, mendukung pembangunan pembuatan drainase dan pengaspalan jalan di desa limau manis, namun, para pedagang akan mendatangi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa limau manis untuk relokasi kios baru, (Kamis, 25/7/2025)
Siagian, “Yang sangat kami sesalkan, kalau mau melakukan pembongkaran, seharusnya relokasikan pedagangnya lalu melakukan pembongkaran dan Kami Bingung, ini perintah siapa pembongkaran ini, karena semua menjawab tidak jelas, apakah ini Perintah kepala desa, camat, atau bupati.”
“Dari Bupati sendiri menyatakan, Tolong Rapikan dan Tertibkan, bukan dibilang ada pembongkaran.” Ucap Siagian Praktisi Hukum tersebut
Reporter: Ahmad Jais
Langsung ke konten








