Pemudik Korban PHK Mohon Ke Polisi : Saya Mau Pulang Pak, Tidak Ada Penghasilan Lagi

MEDAN, Tvnyaburuh.com – Seorang pengendara motor menangis saat diminta putar balik oleh polisi di Pos Penyekatan Mudik Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/5/2021). Ia dicegat polisi saat hendak akan mudik ke Lampung, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Aparat kepolisian menyetop perempuan tersebut guna melakukan pengecekan. Usai dicek, ternyata ia tak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

Aparat sempat memintanya putar balik. Namun, perempuan tersebut justru menangis. Ia memohon agar polisi memperbolehkannya melintas.

Perempuan itu mengaku sudah tak punya uang lagi. Ia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis pandemi Covid-19.

Dia terus membujuk sembari menangis agar diperbolehkan mudik. Akhirnya, aparat pun luluh. Polisi memperbolehkan sang perempuan kembali ke kampung halamannya.

Kebijakan itu ditempuh guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Tahun lalu, jumlah kasus Covid-19 meningkat 93 persen pascamudik.

Kebijakan itu disertai pembatasan perjalanan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei. Pemerintah masih memperbolehkan warga berpergian antarprovinsi, tetapi dengan aturan perjalanan yang ketat. 

Saat ini dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 mendatang aturan Mudik diperketat, siapa yang coba coba Mudik akan dipaksa putar balik kembali kerumah.

#Tim