SERANG | TVNYABURUH.COM – Buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kab. Serang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Propinsi Banten dan UPTD Pengawasan Kab. Serang, Pandeglang, Lebak di Jl. Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten
pada hari rabu mendatang 25/05/22.
Dalam rapat teklap yang dilakukan FSPMI Serang, dibahas teknis aksi, jumlah massa perwakilan dari tiap Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan klasifikasi kasus PUK yang belum selesai. (22/05)
Dinilai kurang maksimalnya kinerja pengawas dinas tenaga kerja prov. Banten dalam menangani kasus normatif yang terjadi di tiap perusahaan, membuat buruh geram dan sepakat untuk kembali turun ke jalan.
Aksi ini di lakukan sebagai bentuk kekecewaan para buruh dengan dinas tenaga kerja setempat dan akan mengerahkan sekitar seribu buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Gunawan Sutija Selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Serang mengatakan “Sebelumnya pimpinan buruh sudah beraudiensi, tapi kalau hanya audiensi saja tanpa aksi nihil hasilnya. Bukti nyata kasus yang ditangani Dinas sampe saat ini masih banyak yang belum tuntas. Bahkan ada PUK yang sampai 2 tahun tidak jelas penyelesaiannya.”
Massa aksi akan berkumpul di satu titik kawasan modern cikande dan bergerak bersama menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prop. Banten.
Isbandi Anggono, pengurus DPW FSPMI Banten pun mengatakan bahwa aksi yang dilakukan kali ini tak hanya sebagai teguran keras untuk dinas, tetapi juga sebagai bentuk nyata bahwa buruh butuh kejelasan penanganan kasus yang berlarut-larut.
Penulis : Kontributor Serang