JAKARTA | TVNYABURUH.COM – Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah yang juga mantan Aktivis 98 Mendesak Heru Budi Hartono Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 13 persen.
Hilman menegaskan dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi dapat memperhatikan nasib buruh serta meningkatkan kesejahteraan buruh Jakarta yang lebih baik.
Menurut Hilman Konsep utama upah minimum bagi buruh yakni untuk perlindungan sosial dan naiknya upah semakin dibutuhkan di tengah kondisi tekanan daya beli buruh yang menurun akibat kenaikan bahan bakar minyak dan resesi ekonomi.
Upah minimum memang sebagai stimulus ekonomi, sehingga dengan upah minimum yang naik akan memberikan ruang bagi peningkatan konsumsi rumah tangga masyarakat.
Pengumuman besaran UMP DKI Jakarta tahun 2023 tidak lagi di bulan 1 November, melainkan tanggal 20 November 2022.
Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Ada beberapa indikator dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Seperti: Pertumbuhan ekonomi, inflasi, Jumlah anggota keluarga dan rumah tangga. Indikator ini yang akan diformulasikan setelah ada data dari Badan Pusat Statistik ( BPS ).
Adapun yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah adalah Nilai inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Inflansi diperkirakan 6 persen, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5 persen. Maka jika ditotal didapat angka 11 persen kemudian ditambah nilai produktivitas, jadi kenaikan ump tahun 2023 adalah 13 persen. Tutup, Hilman.
Laporan: Hf