JAKARTA | Tvnyaburuh.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat keputusan yang mengatur upah minimum bagi buruh dengan masa kerja di atas satu tahun.
“KSPI mengecam keras dan menolak surat keputusan upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun. Mengapa demikian? karena Gubernur Jawa Barat telah melawan hukum, ini satu-satunya gubernur yang melawan hukum terhadap penetapan upah sepanjang republik ini berdiri,” kata Said dalam konferensi pers, Selasa (4/1).
Said mengklaim Ridwan Kamil dalam keputusannya menjanjikan kenaikan upah bagi pekerja di atas satu tahun antara 3 hingga 5 persen. Namun ini justru menuai masalah baru.
“Katakanlah (upah naik) 5 persen, itu dihitung dari upah minimum, enggak ada kenaikan upah berkala tahunan di atas satu tahun kerja dihitung dari upah minimum. Seluruh dunia menggunakan kenaikan upah berkala tahunan itu dari upah terakhir, bukan dari upah minimum sebelumnya,” jelasnya.
Ia menilai seharusnya buruh dengan masa kerja di atas satu tahun perhitungan upahnya mengikuti Kenaikan Upah Berkala Tahunan. Upah tersebut disepakati antara serikat buruh dengan manajemen perusahaan, bukan diatur pemerintah daerah.
“Buruh dengan masa kerja di atas satu tahun, bukan upah minimum, namanya Kenaikan Upah Berkala Tahunan, siapa yang putuskan, perundingan antara serikat pekerja di tingkat perusahaan dengan manajemen perusahaan, bukan tugas gubernur,” ucapnya.
Said menambahkan kebijakan ini justru semakin memperumit masalah pengupahan di Tanah Pasundan. Pasalnya, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang naik sangat rendah belum terselesaikan, ditambah dengan ketentuan baru yang mengatur upah pekerja di atas satu tahun.
“Sudahlah upah minimum direndahkan, pekerja di atas satu tahun gajinya bisa-bisa hanya naik satu persen, jahat bener sih bapak. Sungguh jahat hatinya, dengki sama buruh hatinya itu, Pak Ridwan Kamil adalah gubernur pertama yang hancurkan sistem pengupahan,” katanya.
Melihat hal itu, Said menyatakan akan menggelar aksi demo besar-besaran di depan Kantor Gubernur Jawa Barat dalam waktu dekat. “Di Jawa Barat sekitar tanggal 7 atau 10 Januari bisa jadi, Jawa Barat Gedung Sate puluhan ribu buruh akan kembali datang, all out buruh akan lawan,” katanya.
#tim