Medan (Sabtu, 14/2/2026) | Kericuhan terjadi di ruang pelayanan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Insiden ini dipicu keluhan seorang warga terkait dugaan kasus penggelapan mobil yang disebut telah mandek selama hampir sepuluh tahun tanpa kepastian hukum.
Ibu Poniah, yang mengaku sebagai korban, mendatangi ruang pelayanan Satreskrim Polrestabes Medan untuk meminta kejelasan atas laporan yang telah ia buat.
Ia berharap dapat bertemu langsung dengan Kasatreskrim maupun Kapolrestabes Medan guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.
Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh petugas pelayanan.
Situasi kemudian memanas ketika Poniah bersama awak media diminta meninggalkan ruangan. Cekcok pun terjadi hingga menimbulkan kericuhan.
Dalam pernyataannya, Poniah menyampaikan kekecewaan atas penanganan perkara yang dinilai lamban.
“Saya di sini mau minta keadilan terkait kasus penggelapan mobil yang dilakukan oknum Plt Camat Medan Kota insial (EW), yang sudah sembilan tahun mandek dan yang bersangkutan masih aktif menjabat walaupun pernah ditetapkan sebagai tersangka.”
Barang bukti yang saya serahkan kepada pihak Polrestabes Medan hilang tanpa sebab. Ada apa?” ujar Poniah di akun Tiktok @Surya16460
Ia juga menyebut telah menempuh berbagai jalur, mulai dari melapor ke Propam hingga mengadu ke pemerintah daerah, namun belum memperoleh kepastian hukum.
Bahkan, ia berencana akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.
Kuasa hukum korban, Rio Surbakti SH, menyatakan kemarahan kliennya merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya proses hukum.
“Hampir 10 tahun laporan polisi tidak ada kepastian hukum. Bahkan sebagian berkas perkara tidak ditemukan. Padahal berdasarkan SP2HP yang kami miliki, terlapor sudah berstatus tersangka,” ujar Rio
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Wassidik Polda Sumatera Utara. Namun hingga kini, belum ada juga kejelasan lanjutannya
(Red)
Referensi: Tiktok @Surya16460
Langsung ke konten









