Kanal Berita Alternatif Kaum Buruh Dan Rakyat Marginal
indexIndeks
Berita  

Dpd Lsm Formapel RI Pertanyakan Legal Buruh Harian Lepas di Perusahaan BUMN

banner 468x60
Share

Asahan (Jumat, 17/10/2025) | Banyak nya Perusahaan BUMN di Kabupaten Asahan Sumatera Utara menjadi pengaruh penting dalam Kesejahteraan Masyarakat Asahan Khususnya. Baik dalam menciptakan lapangan kerja juga menjadi simbol bahwa Kolonial Belanda pernah bangun sebuah Perusahaan di bidang Perkebunan .

Perusahaan warisan Belanda ini sekarang sudah di ambil alih oleh Negara Indonesia dalam cakupan Badan Usaha Milik Negara .Perusahaan Perkebunan BUMN ini terdiri dari PTPN 4 Regional 1 dan 2 yang terletak di beberapa Kecamatan di Kabupaten Asahan.

Namun dalam beberapa dekade ,dugaan Diskriminasi Ketenagaan Kerja masih sangat terlihat . Hal ini di sampaikan oleh Syahri Al Amin Ketua DPD LSM FORMAPPEL RI ASAHAN,Menurutnya” masih banyak Buruh di Perusahaan Negara ini buruhnya disinyalir tidak di daftarkn oleh Perusahaan dalam Program BPJS KESEHATAN dan Ketenaga kerjaan,Upah di bawah UMSK bahkan dugaan manipulasi legalitas sistem pengupahan. Hal ini bukan menjadi rahasia umum,kita akan Surati Dinas Ketenagakerjaan dan meminta waktunya agar dapat melakukan Audensi dengan LSM FORMAPPEL RI ASAHAN.Bukan hanya itu,Vendor yang menjadi Rekanan/Kontraktor di Perusahan ini juga diduga di lakukan oleh pejabat Perusahaan seperti Asisten Afdeling,Asisten kepala bahkan Menejer kebun.

Terfokus pada upah BHL , pekerja yang diduga hanya di gaji di bawah UMSK ini tentu telah melanggar Peraturan Tenaga Kerja,status yang tak jelas bahkan tentu pajak dari pendapatan bersumber dari Upah terkaburkan.

 

Reporter: Nuriman

banner 468x60