Asahan | (Rabu, 15/10/2025) | BUMDES adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa yang di dirikan dan kelola oleh Pemerintah Desa dan Masyarakat untuk meningkatkan Kesejahteraan ekonomi Desa. Sumber dana BUMDes berasal dari penyertaan modal awal dari APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan potensi aset desa lainnya.
Selain itu, BUMDes juga bisa mendapatkan pendanaan dari bantuan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota; tabungan masyarakat atau penyertaan modal dari warga; pinjaman dari lembaga keuangan (setelah mendapat persetujuan BPD); serta penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil yang saling menguntungkan.
Namun berbeda dengan BUMDES TELADAN JAYA yang berada di Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan,Progres yang masif serta belum adanya capaian kinerja yang benar-benar berpengaruh di desanya. Bahkan menurut sumber yang kami terima Pertades yang katanya adalah bagian dari Progres BUMDES sampai saat ini tidak ada terlihat.
Saat di konfirmasi 15/10/2025 sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan”Pada Tahun 2023 dan 2024 tentang belanja keperluan BUMDES ini sudah di belanjakan namun hingga 2025 belum juga terlihat bentuk fisiknya. Soalnya pengakuan salah seorang Pengurus BUMDES berinisial NS uang nya sudah di Transfer untuk belanja Pertamini Digital.Namun anehnya barang itu tidak juga kunjung datang.”
Berdasarkan Informasi ini,Tim lakukan Investigasi langsung ke beberapa Dusun namun barang itu memang tidak terlihat.
Oleh karena itu Patut diduga Ketua BUMDES dan pengurusnya melakukan Penggelapan Dana Bumdes Lebih kurang Rp. 150.000.000 dari sumber permodalan awal. Sebagai upaya hukum,LSM FORMAPPEL akan mempersiapkan berkas laporan ke Unit Tipikor Polres Asahan atas dugaan tersebut.Langkah ini di anggap tepat karna Dana Bumdes itu di peruntukkan untuk Tumbuh kembang ekonami Masyarakat.
Reporter: Syahri Al Amin
Langsung ke konten








