MEDAN| Tvnyaburuh.com – Willy Agus Utomo Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) mengecam keras perbuatan kejam yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang dikabarkan memiliki ruangan sel (penjara) dirumah pribadinya untuk menghukum buruh perkebunan kelapa sawit miliknya.
“Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini,” ucap Willy Agus Utomo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Willy mengatakan, perbuatan itu sangat melanggar UU Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), diamana menurutnya cara-cara seperti ini melebihi perbuatan kolonial penjajahan terhadap para buruh perkebunan.
“Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar,” ketus Willy yang juga merupakan ketua Partai Buruh Sumatera Utara ini.
Willy berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan mangabarkan ke publik tentang status penjara buruh milik Bupati Langkat tersebut.
“Pihak kepolisian harus segara kesana, karena diinfokan pada saat ditangkap KPK, ada sejumlah buruh yang sedang ditahan dan diduga disiksa dalam penjara tersebut, mereka harus segera dibebaskan,” ucap Willy.
Dikabarkan sebelumnya,, saat petugas KPK melakukan penggeledahan, ditemukan ada penjara khusus yang dibuat Terbit Rencana Peranginangin untuk diduga menyiksa pekerja perkebunan sawit miliknya.
Menurut penyintas dari Migrant Care, dari informasi yang mereka terima, penjara khusus itu berada di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Ketika KPK menggeledah rumah Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat itu, ditemukan sejumlah pekerja perkebunan sawit tengah ditahan.
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangiangin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat diduga melakukan perbudakan modern.
Pasalnya, saat petugas KPK melakukan penggeledahan, ditemukan ada penjara khusus yang dibuat Terbit Rencana Peranginangin untuk diduga menyiksa pekerja perkebunan sawit miliknya.
Menurut penyintas dari Migrant Care, dari informasi yang mereka terima, penjara khusus itu berada di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Ketika KPK menggeledah rumah Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat itu, ditemukan sejumlah pekerja perkebunan sawit tengah ditahan.
Tidak jelas kenapa para pekerja itu ditahan.
Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern.
“Yang kami terima itu ada 20 laporan mas,” kata Badriyah, dari Migrant Care, Minggu (23/1/2022) malam mengutip dari tribunmedan.com.
Badriyah mengatakan, rencananya mereka akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM pada Senin (24/1/2022) besok.
Migrant Care juga mengajak semua pihak untuk sama-sama memantau masalah dugaan perbudakan modern ini.
#Tim