Asahan (Selasa, 10/2/2026) | Dilansir dari berbagai sumber ,bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat merupakan Program Pemerintah untuk mengganti Tanaman sawit Tua Petani dengan bibit Unggul guna meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan.
Dana yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) ini berasal dari pungutan Expor minyak mentah ( Crude Palm Oil/CPO ) dan berikut Produk Turunannya murni bertujuan untuk membantu Para Petani Sawit di Indonesia harus benar-benar berjalan sesuai Peraturan Presiden No 61 Tahun 2015 dan No 66 Tahun 2018.
Namun sepertinya dana PSR yang berjumlah Rp 60 JT per Hektare ini yang terdiri dari Item Perencanaan,Pemilihan Bibit dan Perawatan diduga menjadi ajang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme beberapa pengurus Kelompok Koperasi . Contoh Di Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan sebagai pelaksana pekerjaan melibatkan Koperasi Milenial Berani Sukses ini terindikasi melakukan Mark up dan Fiktif Pekerjaan.

Contohnya di Item pekerjaan Persiapan . Berdasarkan Laporan petani dan pantauan Reporter Tv-nya Buruh masih ada di kerjakan secara Manual yang seharusnya melibatkan alat berat atau Excavator , penanaman dini tanpa bibit sawit Lulus balai Pembenihan serta merusak Areal DAS yang airnya mengalir langsung ke Sungai Asahan sebagai Icon penting Sungai yang ada di Kabupaten Asahan.
Agar berita ini lebih berimbang,Reporter mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp messenger pada 7/2/2026 kepada Zainuddin selaku pelaksana pekerjaan dan Juna sebagai Ketua Koperasi Milenial Berani Sukses tentang teknis pekerjaan serta issue dan fakta namun tidak mendapatkan penjelasan yang pasti.
Oleh karena hal ini,Patut diduga PSR di Desa Padang Pulau terindikasi bermasalah serta Progres Pencairan dana selanjutnya dapat di pertimbangkan Oleh Socofindo yang berperan sebagai Mitra Strategis BPDPKS.
Reporter: Syahri Al Amin
Langsung ke konten








