Bela Babinsa Dipanggil Polisi, Jendral ini Buat Surat ke Kapolri : Mari Kita Bela Rakyat Miskin/Kecil, Jangan Bela Perusahaan yang Merampas Tanah Rakyat

MANADO| Tvnyaburuh.com – Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar mengirim surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut ditulis sebagai bentuk protes usai seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.

Pemanggilan itu bermula saat Babinsa tersebut diketahui membela seorang warga yang memiliki konflik lahan dengan PT Ciputra International atau perumahan Citraland.

Hal itulah yang membuat Junior mengaku tak terima karena aksi Babinsa yang membela rakyat kecil justru berujung pemanggilan ke Polresta Manado. Simak informasi selengkapnya:

Surat yang ditulis oleh Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit itupun kemudian viral di media sosial.

Di dalam surat tersebut, orang nomor tiga di Kodam Merdeka itu meminta kepada Kapolri agar Bintara Pembina Desa (Babinsa) tersebut tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa, dikutip dari merdeka.com, Rabu (22/9/2021).

Berikut isi surat terbuka Brigjen Junior:

Salam sinergitas TNI-Polri dan salam presisi.Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki.PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.

Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa.

Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat.

Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.Saya Tentara RakyatJunior Tumilaar Brigjen TNITembusan:1. Panglima TNI 2. Kasad 3. Pangdam XIII/Merdeka 4. James Tuwo (Pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban) 5. Ibu Brigita H Lasut.

Kapendam Benarkan Tentang Surat

Sementara itu, Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Johnson M Sitorus membenarkan surat terbuka yang ditulis oleh Brigjen Junior untuk Kapolri. “Benar, benar beliau (Junior) yang buat tapi sudah diselesaikan,” kata Johnson kepada merdeka.com.  

Kapolresta Minta Maaf ke Dandim

Johnson juga mengatakan, polisi tidak jadi melakukan pemanggilan kepada anggota Babinsa. Permasalahan juga sudah dianggap selesai karena Kapolres sudah meminta maaf kepada Dandim.

“Memanggil bukan atas nama Babinsa, tapi atas nama pribadi. Itu juga tidak jadi dilakukan karena anggota kami begitu dapat surat dia laporan ke Dandim. Dandim koordinasi dengan Kapolres,” kata Johnson

“Anggota laporan ke Dandim, Dandim koordinasi dengan Kapolres cek anggotanya. Kapolres marah sama anggotanya dan Kapolrestabes sudah minta maaf sama Dandim. Jadi masalah sudah selesai,” tambahnya.