BENGKULU| Tvnyaburuh.com – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Bengkulu hari ini, 02 September 2021 melakukan aksi virtual untuk mengawal Sidang Uji Formil UU Omnibus Law Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bertepatan hari ini.
Menurut Rusland Efendi Sekalu Ketua DPW FSPMI Bengkulu menyampaikan, aksi kali ini dilakukan bersama dengan KC FSPMI dan PUK Afiliasi FSPMI se Kabupaten MukoMuko yaitu PUK SPAI FSPMI PT. DDP – PT. KSM – PT. GSS dan PT. KAS di pusatkan di Sekretariat DPW FSPMI Provinsi Bengkulu, setelah di dua aksi sebelumnya pada tanggal 12 dan 25 Agustus 2021 yang lalu di pusatkan di masing-masing pabrik dan perusahaan tempat kawan-kawan anggota PUK bekerja.
“Hadirnya wakil-wakil dari tiap-tiap PUK yang ada selain ingin secara langsung untuk mengawal sidang Uji Formil di MK yang juga di ikuti oleh buruh KSPI FSPMI di 24 Provinsi, 1.000 Pabrik dan ribuan buruh, juga untuk menyatukan kekompakan dan persatuan kaum buruh khususnya Provinsi Bengkulu dalam berjuang untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegas Ruslan.
Ruslan menambahkan, aksi kali ini mengusung tuntutan secara nasional yaitu, Batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, tingkatkan Vaksin gratis untuk buruh, turunkan angka penularan Covid-19 – cegah ledakan PHK, dan terakhir berlakukan UMSK buruh untuk tahun 2021.
“Dengan ini FSPMI Propinsi Bengkulu mewakili semua buruh di Bengkulu Meminta dan menuntut dengan tegas agar Hakim MK berpihak kepada buruh dan rakyat, karna UU Cipta Kerja sudah nyata-nyata cacat formil untuk di pakai sebagai undang-undang yang sah. semoga yang mulia hakim di bukakan dan di beri petunjuk oleh Allah untuk membela kepentingan orang banyak di atas kepentingan penguasa dan pengusaha, mudah mudahan buruh dan rakyat bisa merasakan keadilan dam kesejahteraan,” pungkasnya.
Pantauan awak media ini, aksi virtual ini berlangsung selama 2 jam dari Pukul 10.00 s/d 12.00 WIB, para buruh begitu semangat mengikuti jalannya aksi virtual yang dipusatkan di gedung MK Jakarta.
#Tim