Pihak Kontraktor Mengeluh Tertundanya Pemkab Rohil Bayar Kegiatan Fisik, Begini kata Sekda?
ROKAN HILIR | (Senin 15 Januari 2024). Masih berkaitan dengan persoalan tunda bayar kegiatan fisik yang sampai sa’at di kabarkan terus bergulir di kalangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil.)
Untuk di ketahui, persoalan tunda bayar kegiatan fisik di ruang lingkup Pemkab Rokan Hilir bukanlah pertama kalinya yang kerap kali mendapat sorotan publik, yang di dasari adanya sejumlah keluhan dari pihak rekanan kontraktor terhadap adanya tunda bayar kegiatan.
Pasalnya, setelah pihak-pihak rekanan kontraktor menyelesaikan pekerjaan yang sudah di sepakati oleh pemerintah daerah, namun nyatanya mempunyai kendala sa’at membayar atas banyaknya kegiatan tersebut.
Dugaan sementara, adanya kejanggalan dari pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dalam menjalankan infrastruktur pembangunan pemerintah daerah, sehingga keluhan tersebut tak bisa di hindarkan, hal itu di perparah dengan bungkamnya pihak BPKAD Rokan Hilir terhadap persoalan tersebut,yang di sinyalir membuat keluhan sedemikian semangkin tidak karuan.
Namun terlepas dari bungkamnya pihak BPKAD Rohil sa’at di konfirmasi publik, demi kejelasan persoalan tunda bayar yang diduga sampai sa’at ini tidak berkejelasan, wartawan berupaya melakukan konfirmasi terhadap Pemerintah Daerah melalui Sekda Rohil.
Dalam perkataannya, sekertaris daerah menyebut, bahwa sampai sa’at ini Pemerintah Daerah masih terus berupaya untuk tetap berkoordinasi terhadap pemerintah pusat terkait sisa anggaran yang belum di transfer penuh oleh pemerintah pusat ” Sebutnya.
Sekda juga menyebutkan “, namun terlepas dari kendala itu, persoalan tunda bayar kegiatan fisik dan sejenisnya akan tetap di selesaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir di Januari 2024 ini, untuk itu di harapkan agar pihak pihak terkait bisa bersabar atas adanya persoalan ini” Pungkasnya sa’at di konfirmasi wartawan melalui via wattshap senin 15 Januari 2024.
Reporter: Handoko