Berita  

Inilah Wajah Tersangka Pembunuhan Berencana Doni Pacek, Polisi Ungkap Kronologinya?

Share

Medan (Kamis. 22/10/2026) | Polda Sumatera Utara menetapkan A.A.L dan D.A.C sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Doni Pacek, Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang. Keduanya kini telah ditahan.

Dua orang tersangka berperan sebagai eksekutor ditangkap, yaitu Dwika Anggara Cipta alias (DAC), yang mengemudi sepeda motor dan Afriandi Anas Limbong (AAL) yang dibonceng, sekaligus menembak korban.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak bersama Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, usai menembak Doni Pacek, ada peristiwa tak terduga dialami pelaku Dwika Anggara Cipta dan Afriandi Anas Limbong, yang berusaha melarikan diri.

Usai menembak, tersangka Afriandi ingin mengembalikan pistol ke pinggang Dwika yang mengendarai motor. Namun, pistol itu malah meletus hingga akhirnya mengenai paha Dwika.

Di tengah upaya pelarian kedua tersangka, mereka juga ditabrak mobil rombongan Doni Pacek hingga terjatuh. Disaat berusaha kabur, pistol yang dipegang tersangka Afriandi kembali meletus, mengenai punggung rekannya sendiri, Dwika Anggara Cipta.

“Menjelang jatuh, ketika AAL hendak mengembalikan senpi ke pinggang DAC, senjata tersebut meletus dan mengenai paha kanan DAC,”kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak, Kamis (22/10/2026).

“Saat terjatuh, senjata yang masih dipegang, meletus kembali dan mengenai punggung DAC.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke semak-semak dan kebun sawit,” Sambungnya.

Sebelum terjadi penembakan tersebut, peristiwa bermula setelah seorang anggota Pemuda Pancasila melaporkan, menginfokan penyerangan rumahnya di Bandar Labuhan melalui grup WhatsApp organisasi mereka.

Empat tersangka bentrok di bngun rejo, di antaranya AAL dan DAC penembakan Doni Pacek.foto/Sc

Mendapat informasi tersebut, Doni Pacek bersama sejumlah rekannya berangkat menggunakan Toyota Yaris putih, diikuti delapan sepeda motor. Menurut polisi, rombongan itu turut membawa senapan angin sebelum menuju lokasi pada Minggu (18/10/2026), dilansir dari tribunmedan.

Saat melintas di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, mobil korban disalip sepeda motor yang ditumpangi kedua tersangka. D.A.C kemudian diduga memerintahkan A.A.L menembak Donny yang sedang mengemudi dengan kaca terbuka.

Menurut penyidik, A.A.L mengambil pistol dari pinggang D.A.C dan melepaskan satu tembakan. Peluru mengenai Doni Pacek serta melukai Indra Wijaya yang duduk di kursi penumpang sebelahnya.

Kedua tersangka kemudian berusaha melarikan diri. Polisi menjelaskan, Indra mencoba mengambil alih kendali mobil, tetapi pedal gas terinjak sehingga kendaraan melaju dan menabrak sepeda motor kedua tersangka hingga mereka terjatuh.

(Red/Jais)

banner 468x60