JAKARTA | TVNYABURUH.COM — Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH mendesak Pemerintah untuk memeriksa dan menangkap Kepala BPOM RI yang mengakibatkan ratusan korban generasi penerus kehilangan nyawa akibat lalainya Pengawasan BPOM terkait obat batuk anak yang sebabkan ginjal akut yang timbulkan kematian.
Menurut Rudy pihak BPOM telah melanggar maklumat pelayanan yang dibuatnya sendiri, Dalam Maklumat Pelayanan Badan Pengawas Obat dan makanan nomor: OR.07.1.08.18.4175 tahun 2018 yang berisi: Dengan Ini Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Menyatakan: Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati, Kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.ditandatangani oleh ketua BPOM Dr.Ir.Penny K.Lukito.
Sejak ramainya kasus tercemarnya obat sirup yang mengakibatkan gagal ginjal akut bagi Balita diIndonesia Kepala BPOM mengelak bertanggungjawab atas tragedi kematian Balita Indonesia, Bahkan pihak BPOM melakukan pelaporan kepada pihak berwajib atas produsen obat tersebut, padahal sebenarnya tanggungjawab pertama adalah berada dibawah Kepala BPOM selaku pemegang regulasi pengawasan obat dan makanan.
Sebagaimana tupoksinya hal ini adalah tindakan arogansi kepala BPOM atas kasus ini padahal maklumat pelayanan BPOM yang mereka tandatangani sendiri itu pada tanggal 23 Agustus 2008 tentang kesangupan melayani sesuai standar pengawasan dan sebagaimana ketentuan yang berlaku didalam tupoksi BPOM.
Rudy menegaskan arogansi kepala BPOM ini adalah bentuk tirani kekuasaan sebenarnya, sadisme dibidang kesehatan jauh lebih kejam dari kasus kanjuruhan malang dan freddy sambo, kematian anak manusia yang berlangsung perlahan dan pasti bilapun masih hidup tetapi organ tubuhnya terdegradasi oleh zat kimia yang berbahaya.
Sungguh tidak bermartabat dan lalai dengan sengaja yang mengakibatkan kematian Balita hingga mencapai 344 orang balita penerus bangsa yang akan datang.
Oleh karena itu saya mendesak kepala BPOM segera datanglah dengan kejujuran sampaikan permohonan maaf dan siap menghadapi tanggungjawab hukum jangan lakukan arogansi dengan mengatakan bukan tanggungjawabnya, sementara kematian anak manusia ada dan terjadi didepan mata. Ungkap Rudy.
Kepada Presiden Jokowi kita berharap untuk segera mungkin melakukan penonaktifan kepada kepala BPOM, agar kesan bahwa itu orang dekat istana atau wantimpres dan kebal akan hukum serta arogansi dapat segera diakhiri.Tutup Rudy.
Laporan: Hilman Firmansyah