Buruh PT SAM Mogok Kerja, Tuntut 3 Rekannya di Pekerjakan Kembali

banner 120x600

TVnya Buruh – Buruh PT Swadaya Abdi Manuggal Mogok Kerja, Minta Rekannya di Pekerjakan Kembali

Minta agar rekannya diperkjakan kembali, puluhan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Swadaya Abdi Manunggal (PUK SPL FSPMI PT. SAM) Sub kontraktor PT. Pertamina Hulu Rokan, yang beralamat di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak

Para buruh ini menggatajan aksi ini digelar sebagai wujud solidartas para pekerja, mereka menuntut agar pihak perusahaan kembali mempekerjakan rekannya bernama, Burhanuddin Rambe, Mahendra Pribadi dan Siksak Ifanser Silitonga, dimana ketiga pekerja tersebut merupakan pengurus dari PUK SPL FSPMI Di PT SAM yang di PHK sepihak dengan alasan habis kontrak

Menurut salah seorang pengurus PUK, managemen perusahaan diduga telah melakukan Union Busting atau pemberangusan kebebasan berserikat di PT SAm tersebut.

Aksi para buruh ini juga mendapatkan dukungan penuh langsung dari ketua DPW FSPMI Provinsi Riau Satria Putra,

Ia menegaskan para buruh yang di PHK 3 orang buruh yang notabene juga selaku pengurus PUK SPL FSPMI, adalah demi hukum Setatusbya sebagi pekerja tetap atau (PKWTT ), bukan status pekerja kontrak atau (PKWT).

Satria juga menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas bahkan sampai membawanya ke tingkat Nasional, ia juga berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan PT SAM gunua terjalinnya hubungan industrial yang harmonis antara buruh dan pengusaha didalam perusahaan.

Pengakuan para buruh, pertmuan antara kedua belah pihak antara buruh dan managemen telah dilakukan beberapa kali, namun hingg kini belum membuahkan hasil kesepakatan yang baik bagi kedua belah pihak, berkaitan hal tersebut DPW FSPMI Provinsi Riau akan terus berjuang sampai tuntutan para buruh di kabulkan pihak perushaan.

Dari Kabupaten Siak Provinsi Riau
Tim TVnya Buruh Mengabarkan