Periha Tuntutan Buruh, Begini Tanggapan Kadisnaker Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN | Hari ini buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Pulp Dan Kertas Indonesia, melakukan aksi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan, Senin (16/12/2024.

Dihadiri Ketua Dpw FSPMI – KSPI Provinsi Riau, Satria Putra, Ketua Dpw KPBI, Arba’a Silalahi, Korwil FSP2KI Sugiarto, Ketua PC SPPK, Martius Effendi, dan seluruh anggota FSPMI Kabupaten Pelalawan.

Dikomandoi oleh Martius Effendi dan Abdul Azis Deliyanto sebagai Kordinator aksi, Ratusan massa melakukan konvoi dari Kantor Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Pelalawan menuju ke Kantor Disnakertrans yang berada dalam komplek perkantoran Bakti Praja Kabupaten Pelalawan.

“Jangan ada permainan kotor di balik meja! Hak buruh adalah harga mati. Jika pengusaha terus menolak tanpa alasan yang jelas, maka kami akan anggap ini sebagai pengkhianatan terhadap rakyat kecil,” seru Ketua Dpw FSPMI-KSPI Provinsi Riau, Satria Putra.

Menanggapi hal tersebut Kepala Disnakertrans, Teuku Amri Fuad justru menimbulkan tanda tanya, beliau menyebutkan,” bahwa penolakan ini hanya masalah komunikasi yang salah antara serikat pekerja dan pengusaha, saya sudah sampaikan keputusan rapat Dewan Pengupahan ke Bupati dan alhamdulillah, Bupati telah memberikan rekomendasi terkait upah ke Gubernur Riau”.

“Saya akan pensiun sebentar lagi, jadi saya ingin meninggalkan kesan terbaik kepada semua pihak”, tambahnya.

“Pernyataan Kadisnaker tersebut dinilai mengecewakan oleh para buruh, mereka mempertanyakan keberpihakan Disnakertrans yang terkesan tidak tegas dalam menghadapi APINDO. Kalau hanya alasan miskomunikasi, kenapa sampai terjadi penolakan? Ini jelas ada kepentingan pengusaha yang bermain di belakang! “, ujar salah satu perwakilan buruh dengan nada geram.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, ” Aliansi Buruh menegaskan aksi ini bukanlah yang terakhir, kami akan bergerak ke Kantor Gubernur Riau jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi. Kalau perlu, kami akan menduduki kantor pemerintah hingga hak kami dipenuhi, aksi susulan bisa digelar pada saat atau sehari setelah sidang Dewan Pengupahan Provinsi berlangsung”, tegas Satria.

“Biaya hidup semakin tinggi, tapi upah kami stagnan. Pemerintah harus sadar, kami bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Kalau pemerintah dan pengusaha terus bersekongkol, kami siap melawan! ”, tambahnya.

Ketua KPBI Arba’a Silalahi mengatakan,” Buat kawan-kawan kita masih ada perjuangan do Provinsi, saya memastikan tidak ada carut-marut, tetap kita rapatkan barisan dan komunikasi, bagaimanapun Gubernur adalah pemgambil keputusan untuk penetapan untuk upah minimum sektoral Kabupaten Pelalawan”.

Aksi yang berlangsung panas ini menjadi peringatan keras buruh bagi pemerintah Kabupaten Pelalawan agar tidak memandang rendah perjuangan dan kesejahteraan pekerja, Buruh menuntut langkah nyata, bukan sekadar janji manis, agar hak-hak pekerja segera direalisasikan tanpa intervensi pengusaha, kini sorotan publik tertuju pada Gubernur Riau untuk menentukan sikapnya!, berpihak pada buruh atau tunduk pada kepentingan pemodal.

 

 

Reporter: Surya Ramadanu