Kanal Berita Alternatif Kaum Buruh Dan Rakyat Marginal
indexIndeks

FSPMI Dampingi Mediasi Buruh dengan Manajemen PMBN  

banner 468x60
Share

PELALAWAN | TVNYABURUH, – Mediasi antara manajemen PT. PMBN dan Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur (SPIIS) digelar pada Jumat, 20 Juni 2025, di Cafe Pinkers Bhayangkari Polres Pelalawan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Intelkam Polres Pelalawan menyikapi rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Serikat Pekerja pada Senin, 23 Juni 2025.

Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, Ketua KPBI Riau Arbaa Silalahi, Kanit Intelkam Polres Pelalawan Aipda, M.Isromi, manajemen PT. PMBN yang diwakili Anton, serta jajaran pengurus serikat.

Mediasi ini membahas tuntutan pekerja terkait pengangkatan Buruh Harian Lepas (BHL) menjadi SKU (Status Karyawan Tetap), serta kekecewaan atas isi surat anjuran Disnaker yang dianggap tidak mencerminkan poin-poin tuntutan serikat secara utuh.

Pihak manajemen melalui Anton menjelaskan bahwa proses pengangkatan BHL ke SKU sedang berjalan namun memerlukan tahapan dan waktu. “Tidak bisa instan, ada proses dan mekanisme yang harus dijalankan. Namun kami berkomitmen memfasilitasi dan mendukung seluruh serikat yang ada,” ujarnya.

Kanit Intelkam Aipda M. Isromi menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara serikat dan perusahaan. “Kami berharap persoalan seperti ini tidak selalu berujung aksi. Komunikasi humanis dan lebih intens perlu dikedepankan agar tidak timbul perkiraan” negatif dan sama sama menjaga Pelalawan tetap aman dan kondusif,” pesannya.

Satria Putra, Ketua DPW FSPMI Riau sekaligus Ketua Aliansi Buruh Riau Bersatu, menilai persoalan ini berawal dari miskomunikasi. “Saya mengerti semangat kawan-kawan buruh yang kecewa, tapi jangan gegabah. Buruh ini selain minim upah juga minim pengetahuan ketenagakerjaan juga sensitif Jadi, kalaupun semua tuntutan belum terpenuhi, minimal ada perubahan dan itikad baik dari perusahaan,” tegasnya.

Mediasi ini menjadi titik awal untuk meredam eskalasi konflik industrial dan memperkuat dialog sosial antara buruh dan manajemen. FSPMI menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan semata aksi, tapi tentang membangun keadilan dan komunikasi yang sehat di lingkungan kerja.

Arba’a Silalahi selaku Ketua KPBI DPW Riau,menjelaskan pengangkatan SKU(PKWTT) adalah hak normatif pekerja yg diatur dalam UU 13 yang 2003 dan PP 35 maka sudah menjadi kewajiban Perusahaan melaksanakannya.

Kondisi seperti ini kerap terjadi bagi pekerja sektor perkebunan,untuk itu pemerintah harus lebih memperhatikan nasib buruh,meski tuntutan kali ini terjawab dengan mengikuti tahapan-tahapan sesuai SOP perusahaan tapi kami menegaskan agar jangan sampai tidak juga diangkat menjadi SKU karena mengikuti tahapan-tahapan yg tidak sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku,tegasnya.

 

Penulis : Gunawan.s

banner 468x60