ROKAN HILIR | TVNYABURUH — Pemkab rokan hilir di gencarkan dengan banyaknya sorotan publik, terkait dengan belum selesainya tapal batas di kepenghuluan Suak Temenggung dan pedamaran di kecamatan pekaitan kabupaten rokan hilir Provinsi Riau.
Dugaan sementara, adanya indikasi kejanggalan dalam persoalan tersebut, sehingga di sinyalir dapat mengakibatkan terhambatnya dalam penyelesaian tapal batas.
Alhasil, dengan lambatnya penyelesaian tapal batas antar desa itu membuat tumpang tindih lahan tak bisa di hindarkan.
Pemerintah desa dan Pemerintah kecamatan pekaitan diduga tak mampu menyelesaikan persoalan tersebut, hal itu Berdasarkan adanya keterangan Informasi yang menyebutkan bahwa, persoalan persengketaan tapal batas itu terjadi sejak puluhan tahun yang lalu.
Setelah mendapat sorotan publik terkait dengan tidak selesainya tapal batas antar desa itu, sejak beberapa bulan lalu, hingga saat ini pemkab rokan hilir melalui dinas tapem rohil di minta segera menyelesaikan tapal batas antar desa yang di duga tak kunjung selesai, dan hal itu berlaku untuk sekecamatan pekaitan yang mana ada persoalan terkait dengan tapal batas, termasuk Dua desa yang Saat Ini Masih bersengketa.
Rapat ini digelar Selasa Pagi 08 november 2022 pemkab rokan hilir melalui dinas terkait mengadakan Rapat Di ruangan camat pekaitan guna menyelesaikan persoalan itu, adapun yang dapat di simpulkan dari hasil Rapat tersebut yang berbunyi apabila pemerintah desa dan Pemerintah kecamatan pekaitan tidak bisa menyelesaikan persoalan itu, maka pihak Tapem Rohil yang akan memberi keputusan terkait dengan tapal batas antar desa yang tak kunjung selesai tersebut.
Terkait dengan kehadiran sesepuh tua antar desa yang pernah turun di Beberapa waktu lalu guna membuat kesepakatan bersama guna menentukan tapal batas, dikatakan belum membuahkan hasil, sehingga dapat di simpulkan belum mempunyai kesepakatan bersama antar desa yang sedang bersengketa. Demikian yang di katakan oleh Penghulu Pedamaran Saat di wawancarai reporter tvnya buruh di ruangan kantor Camat Pekaitan.
Anehnya perkataaan Penghulu pedamaran dalam persoalan yang sama Di duga kuat tidak sejalan dengan perkataan sebelumnya terkait dengan kesepakatan yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak, guna menentukan tapal batas, dalam perkataaannya wan ashari menyebutkan, adapun turunya kedua belah pihak sesepuh tua waktu itu hanyalah survai dan bukan membuat kesepakatan bersama terkait tapal batas antar desa itu.
Laporan: Handoko