MEDAN | TVNYABURUH.COM – Mengapa Partai Buruh Harus Bangkit Kembali dan Harus Menang Pada Pemilu 2024?
Oleh : Jamsir Sirait
Saya masih ingat orasi politik partai Buruh yang di sampaikan oleh presiden Partai Buruh Bung Said Iqbal pada saat Kongres ke IV partai buruh di Hotel Grand Cempaka Putih Jakarta tanggal 5 Oktober 2021
Petikan orasi yang saya dapatkan yang disampaikan oleh tokoh – tokoh buruh dan rakyat di saat kongres Partai Buruh ,
masih terus mengiang di teliga saya dan di hati saya, bahwa Partai Buruh harus di hidupkan kembali dengan merangkul seluruh Buruh dan Rakyat yang tertindas di Negara Indonesia ini.
Dan pada kesempatan itu Bung said iqbal sebagai presiden terpilih Partai Buruh menyampaikan dalam orasinya, dengan lahirnya Undang – Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) adalah kekalahan telak bagi Buruh didalam memperjuangkan melindungi dan membela hak-hak Ketenagakerjaannya.
Dan sudah saatnya buruh membangun klassnya pekerja untuk menduduki kursi-kursi parlemen Rakyat di Pusat maupun tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten/Kota, bukan lagi hanya sebagai parlemen jalanan yang selama ini berteriak teriak di jalanan, didepan kantor-kantor pemerintahan dan kantor-kantor Dewan Perwakilan Rakyat menuntut Upah, menuntut penghapusan sistim kerja Outsourcing seumur hidup, dan menolak jam kerja berlebihan, cuti haid dan cuti melahirkan bagi buruh perempuan , serta jaminan sosial serta hak-hak lainnya.
Presiden Partai Buruh bung Said Iqbal mengatakan menyiapkan langkah langkah pemenangan partai buruh dalam pemilu 2024 dan memastikan Negara harus sejahtera. Bung said Iqbal didalam orasi politiknya memaparkan akan terwujudnya Negara Sejahtera yang akan dibangun sesuai 3 prinsip dasar Negara Sejahtera dan 13 platform sebagai Konstituen Partai Buruh.
Prinsip dasar Indonesia Sejahtera yang akan dibangun partai buruh yaitu :
1. Wujudkan kesetaraan kesempatan bagi seluruh rakyat indonesia
2.Distribusi kekayaan
3. Tanggung jawab publik
Dari alasan tersebut diataslah menurut Presiden Partai Buruh ; Bung Said Iqbal mengatakan hak-hak ketenagakerjaan didalam Undang-Undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tidak boleh dikurangi atau dihilangkan didalam Undang-Undang Omnibuslaw atau Undang-Undang No 11. Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dan Pada kesempatan lainnya beberapa tokoh buruh juga menyampaikan pandangan politiknya terhadap kehadiran Partai Buruh untuk membangun Negara.
Diantaranya tokoh dari serikat petani Indonesia bung Agus Rully mengatakan Partai Buruh nantinya akan mendorong reforma Agraria, dinama Rakyat saat ini banyak tidak memiliki tanah untuk lahan pertaniannya dan tanah pertanian saat ini telah dikuasai oleh sekolompok orang (oligarki) atau kepentingan Korporasi .
Bung ilhamsyah sebagai ketua umum konfederasi Persatuan Buruh Indonesia mengatakan Partai Buruh lahir kembali sebagai Garda Terdepan membela dan memperjuangkan buruh dan rakyat. Dimana selama ini tidak ada satupun Partai Politik yang tampil membela dan memperjuangkan nasib para buruh ketika hak haknya dijolimi dan di phk, nasib Nelayan ketika Nelayan butuh solar ingin melaut, ketika nasib Petani ketika tanahnya dirampas oleh Penguasa dan Korporasi, dan yang membela pedagang Kaki Lima dan ibu-ibu jamu gendong dan banyak element Bangsa lainnya tidak mendapat perlindungan dari Negara.
Oleh karena itu Partai Buruh harus tampil dan menjadi Garda utama membela kepentingan Rakyat kecil dan buruh, serta memperjuangan sistim Demokrasi yang baik, karena Demokrasi adalah kekuasaan untuk tegaknya keadilan dan pendistribusian kekayaan.
Negara melalui demokrasi partisipatif yang melibatkan seluruh elemen bangsa.
Selain itu bung Ilhamsyah selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) Partai Buruh mengatakan ,; Partai Buruh harus memastikan melindungi hak-hak Kaum Minoritas di Negeri ini.
Didalam kongres Partai Buruh tersebut, dihadiri oleh tokoh-tokoh buruh, Petani, Nelayan, Guru Honorer dan Element Rakyat lainnya yang diutus dari seluruh tingkatan daerah maupun tingkat Pusat, dari seluruh Wilayah Indonesia. Dan sepakat menyatukan tekad membangun dan menghidupkan Partai Buruh sebagai alat perjuangan bagi Kaum Buruh dan Kaum Rakyat yang termarjinalkan menuju Indonesia Negara kesejahteraan (wealfare state of indonesian).
Laporan Tim