Konsolidasi Nasional 10-12 Mei 2022 Mahasiswa Dan Elemen Rakyat Hasilkan Sejumlah Putusan

JAKARTA | TVNYABURUH – Sejumlah Elemen Mahasiswa, Aktivis, hingga Buruh yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) menggelar unjuk rasa atau aksi nasional pada 19-20 Mei 2022 mendatang.
Aksi nasional itu merupakan hasil dari acara konsolidasi nasional yang berlangsung pada 10-12 Mei 2022 di kawasan Taman Wiladatika, Cibubur.

“Dalam rangka aksi nasional menyelamatkan negara dari kerusakan dan kehancuran pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2022,” tulis keterangan resmi KRL-KKN.

Selain itu, KRL-KKN juga akan menggelar aksi tabur bunga di tugu reformasi Universitas Trisakti, 13 Mei besok. Aksi itu dilakukan untuk mengenang pahlawan reformasi yang gugur saat kerusuhan Mei 1998 silam.

KRL-KKN menggelar Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) selama tiga hari pada 10-12 Mei 2022, membahas sejumlah persoalan seperti tata negara hingga ekonomi.

Acara konsolidasi Nasional itu mendapat tekanan. Mereka tak dibolehkan menggunakan gedung aula. Padahal, perizinan gedung sudah didapat.

Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) telah berjalan meskipun dalam tekanan karena tidak diperkenankan menggunakan gedung petemuan yang sudah dibayar dari gotong royong semua peserta yang berasal dari berbagai daerah.

Semangat kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928 dan proklamasi 1945 telah mendorong kami para Mahasiswa, Pelajar, Akademisi, Aktivis 98, Buruh, Petani, Guru Honorer, Warga korban tambang, Pegawai honorer, Nelayan, Kaum Profesional, emak-emak, para Aktivis, Para Advokat dan lain-lain yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN).

Mereka berinisiatif untuk menyelengarakan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia. Kami semua terpanggil untuk duduk bersama rakyat karena kondisi saat ini telah menjauh dari tujuan kita bernegara.

Sebab faktanya korupsi, kolusi, nepotisme merajalela terjadi dan jalanya pemerintahan yang dikendalikan oleh oligarki yang menyuburkan KKN, merusak demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat banyak dan semakin menyengsarakan rakyat kecil dengan kenaikan harga yang mencekik kehidupan rakyat.

Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia yang diselenggarakan di kawasan Cibubur 10-12 Mei 2022 melalui dinamika sidang komisi yang alot bersepakat telah menghasilkan keputusan sebagai berikut :

1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indoneisa menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945

2. Menuntut turunya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

3. Menuntut para penghianat demokrasi yang mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya.

4. Para oligarki dan penghianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak.

5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang.

6. Menuntut agar berbagai persoalan di daerah terkait status kependudukan segera diselesaikan sesuai hak-haknya sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi UUD. 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya terkait status dan legalitas masyarakat Mesuji Register 45 yang hingga saat ini ribuan penduduk yang sudah hidup puluhan tahun di daerah tersebut dianggap sebagai penduduk illegal.

7. Menuntut agar ribuan guru dan pegawai honorer betul-betul diberikan haknya menjadi ASN dan menuntut agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan tidak berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

8. Menuntut agar menghentikan peneriman TKA Tiongkok ditengah terus bertambahnya jumlah pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

9. Menuntut agar pembangunan infrastruktur di daerah berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat dan betul-betul cepat merespon aspirasi rakyat didaerah terkait infrastruktur jalan utama yang rusak, seperti di kota Siantar dan daerah lainya.

10. Menuntut agar para penjahat pembakaran ratusan ribu hektar hutan di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan lain-lain agar segera diadili seadil-adilnya dan memastikan bahwa keputusan hukum harus bebas dari praktik KKN.

11. Menuntut agar rakyat banyak diberikan akses seluas-luasnya untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya murah.

12. Menuntut agar para oligarki batubara yang berbisnis di Area Marunda yang debunya merusak sistem pernapasan warga Marunda segera dihentikan.

13. Menuntut agar seluruh tindakan represi terhadap warga seperti yang terjadi di Wadas dan daerah tambang lainnya untuk segera dihentikan.

Laporan: Hilman