JAKARTA | TVNYABURUH.COM – Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk Mendesak Kejati DKI Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Turun Tangan Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan wewenang oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda yang mendesak Pemprov DKI Jakarta agar menghabiskan anggaran Rp 371 miliar yang merupakan uang pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dimana Ida Mahmudah meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk menggunakan anggaran yang tersisa. Karena pemerintah pusat sebagai pemberi pinjaman sudah mengingatkan agar PEN digunakan semaksimal mungkin dengan batas waktu Maret 2022.
“Kita kemarin (layangkan) permintaan perpanjangan waktu (ke pemerintah pusat), kalau bulan Maret kan hanya tinggal sebulan lagi, dengan sisa anggaran Rp 371 miliar harus secepatnya direalisasikan,” kata Ida , Jumat (4/3/2022).
Ida juga meminta agar uang sebesar Rp 371 miliar bisa digunakan untuk melanjutkan pembebasan lahan proyek normalisasi.
“Terkait dengan penyerapan pembelian lahan atau pembebasan lahan itu cukup lumayan rendah dan pakai anggaran PEN,” tutur Ida.
Dari Pemprov DKI, pinjaman yang kini tersisa Rp 371 miliar itu optimis bisa terealisasi dengan baik hingga batas waktu yang diminta pemerintah pusat.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan, program penanganan banjir sudah disusun sesuai standar pedoman dan manual (SPM) dan bisa terlaksana dengan cepat.
“Dari Rp 371 miliar sudah ada plotting-nya, terutama kaitannya dengan yang sudah SPM,” kata dia.
Sisa dana Rp 371 miliar itu akan dialokasikan untuk pemeliharaan 13 sungai besar di Jakarta yaitu Sungai atau Kali Sunter yang berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, Kelurahan Cipinang Muara.
Selanjutnya, Sungai atau Kali Ciliwung yang berada di Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cawang, Kelurahan Bale Kambang, Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Gedong.
Kemudian, Kali Angke yang berada di Kelurahan Duri Kosambi, Kelurahan Kembangan Selatan dan Kali Jati Kramat di Kelurahan Pondok Kelapa.
Amos mendesak agar Kejati DKI Dan KPK RI memeriksa Ketua Komisi D DKI Jakarta Ida Mahmudah yang patut diduga adanya unsur penyimpangan Anggaran karena warga Jakarta Layak mengetahui transparansi Anggaran dan kinerja DPRD DKI dalam penempatan alokasi yang tepat sasaran serta dibutuhkan warga Jakarta dimasa pandemi saat sekarang ini.
Laporan: Hilman