Kabag Umum PTPN III(Persero) Apresiasi Kinerja Kapolres Labuhanbatu, Berhasil Tangkap Aang.

MEDAN | TVNYABURUH —
Ditangkapnya Aang terduga pelaku tindak pidana kejahatan penganiayaan kepada Agus Triadi anggota Satuan Pengaman (SatPam) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu pada hari Senin 11 Juli 2022, sangat diapresiasi oleh Dr Christian Orchard Perangin angin,SH.M.Kn.CLA, selaku Kepala Bagian (Ka Bag) Umum PTPN III(Persero).

Apresiasi kepada AKBP Polres Anhar Arlia Rangkuti,S.I K.Kapolres Labuhanbatu beserta jajarannya ini, disampaikan langsung oleh Christian Orchard Perangin angin atau yang biasa disebut Dr CO melalui media ini saat disambangi di kantornya Jln Sei Batang Hari No.2 Medan Rabu (13/07)

” Kami selaku pihak management PTPN III (Persero) Kantor Holding Jakarta dan Kantor Operasional Medan, sangat berterima kasih kepada AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K Kapolres Labuhanbatu berikut jajarannya, yang berhasil menangkap Aang terduga pelaku penganiayaan kepada anggota SatPam PTPN III (Persero) KRPPT.

Sesuai informasi yang kami dapatkan dari pengamanan PTPN III (Persero) KRPPT bahwa Aang ini sejak kejadian dilaporkan ke Polres Labuhanbatu pada tanggal 03 Oktober 2019 kurang lebih selama dua tahun dicari baru bisa ditangkap pada hari Senin 11 Juli 2022.

Aang juga diduga salah satu gembong mafia pencuri produksi sawit milik PTPN III (Persero) KRPPT yang bermukim di Dusun Bukit Perjuangan Desa Afdeling II Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, dan gerombolan pencuri dari Dusun Bukit Perjuangan ini dikenal sangat brutal” kata Kabag Umum ini.

Lanjutnya” Selain Aang, salah satu terduga pelaku ber inisial Danang yang sekarang ini masih terus dicari , pasti ditangkap oleh Tekab Polres Labuhanbatu,

” Kami percaya dengan komitmen AKBP Anhar Arlia,S.I.K Kapolres Labuhanbatu, tidak akan main main didalam melakukan penegakan hukum, apa lagi kepada pelaku yang merong-rong aset negara” pasti Dia sikat habis, tidak ada yang boleh kebal hukum” Ujar Dr.CO.

Masih menurutnya”Mafia produksi dan mafia tanah merupakan satu kesatuan yang wajib untuk dibasmi, karena dampak dari perbuatannya bukan saja merugikan kepada perusahaan, akan tetapi juga merugikan bagi Negara.

“PTPN III (Persero) terdaftar sebagai objek vital nasional, dimana keberadaannya memiliki peran penting dalam pembangunan nasional juga untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, sehingga bila terus dibiarkan dirong-rong oleh para mafia produksi dan mafia tanah, maka lambat laun akan hancur, dan hal ini tentu tidak akan kami biarkan terjadi ” Negara tidak boleh kalah dengan mafia”

Dengan ditangkapnya Aang, dan terus dicarinya Danang, kami harapkan ada efek jera bagi para gerombolan pencuri produksi yang berasal dari Dusun Bukit Perjuangan, sehingga kondisi keamanan produksi PTPN III (Persero) KRPPT bisa lebih terjamin, dan upaya manager untuk mencapai target maksimal produksi sangat memungkinkan untuk dicapai” Pungkas Dr.CO

(Anto Bangun)