Judi Tembak Ikan di Backup Oknum Wartawan Inisial ‘H’ Cs dan Oknum Aparat di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

banner 120x600

Judi Tembak Ikan di Backup Oknum Wartawan Inisial ‘H’ Cs dan Oknum Aparat di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

SUMATERA UTARA | Kembali buka lapak judi yang makin merebak ramai di kunjungi,diduga Polres Pelabuhan Belawan tutup mata arena judi ala las vegas diduga kuat di backup oleh oknum wartawan ‘H’ Cs beserta beberapa oknum aparat,di wilayah hukum (Wilkum) Pengawasan Kapolres Belawan,AKBP Josua Tampubolon,SH.,MH,pada Jumat (02/06/2023).

banner 728x90

Judi yang di kabarkan beromzet puluhan juta dalam sehari tersebut terdapat dari beberapa titik lokasi judi mesin meja tembak ikan juga sudah viral dan di kabarkan makin merebak di Jalan Speksi,Kelurahan Rengas Pulau,Kecamatan Medan Marelan. Lanjut judi mesin meja tembak ikan merek ‘SN’,ada di Jalan Pasar 2 Timur dekat Pabrik Ikan,di Jalan Yos Sudarso Kota Bangun,di Jalan Infeksi Titi Papan,Simpang Gas dekat Cafe Pasar 9 Helvetia,dan di Jalan M.Basir,Pasar 5 Marelan,Kecamatan Medan Marelan.

Menurut warga masyarakat sekitar, arena perjudian tersebut mulai buka pada selama dari bulan April Puasa, hingga sampai saat ini belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk di lakukan razia karena sudah sangat meresahkan warga masyarakat sekitar.

Arena perjudian yang di backup oleh oknum wartawan ‘H’ CS itu bahkan sudah berulangkali di peringatkan oleh ibu-ibu yang mulai resah agar tidak melanjutkan bisnis haramnya tersebut.Namun tidak di indahkan oleh pihak pengelola dan beserta antek-anteknya.

Warga masyarakat sekitar berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Muspika,Babinsa, Babinkamtibmas,dan juga Kepala Lingkungan/Kepala Desa dapat membasmi serta menangkap seluruh meja judi mesin tembak ikan yang saat ini beroperasi di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Sebab dari lokasi judi yang menyediakan berbagai jenis perjudian tersebut,bisa merusak mental generasi muda penerus bangsa.

” Kami mendesak agar pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Josua Tampubolon dan Kapolda Sumatera Utara,Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar segera menangkap pihak pemilik pengelola serta ‘H’ Cs di duga telah membackup tempat haram tersebut.Jika tidak,kami warga masyarakat sekitar akan turun beramai-ramai untuk membasminya,” pinta seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tak mau di sebutkan namanya kepada tim investigasi wartawan yang bertugas,Jumat (02/06/2023).

Kembali di sebutkan,” Sekitar 20 mesin meja judi tembak ikan di kelola oleh ‘H’ Cs Bang,mulai dari Kedai Panjang Pinggiran Sungai Titipapan, serta di yakini bahwa pihak pengelola judi bersama ‘H’ Cs telah menggandeng oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memuluskan bisnis haramnya tersebut”, ungkap warga masyarakat sekitar resah,Jumat (02/06/2023).

Judi ala las vegas tersebut di ketahui di buka dalam beberapa sesi setiap hari mulai dari pagi,siang hingga malam dini hari dengan pengunjung yang cukup ramai para pemainnya setelah di lakukan investigasi mendalam dari tim wartawan yang bertugas.

#tim