Ini 13 Prinsip Perjuangan Partai Buruh yang Wajib Diketahui Rakyat Kecil

JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Partai Buruh terus bergerak cepat pasca setelah kongres di Jakarta pada 5 Oktober 2021 yang lalu untuk menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.

Tokoh buruh Nasional, Said Iqbal terpilih menjadi Presiden Partai Buruh untuk priode 5 tahun yakni Oktobe 2021 hingga Oktober 2026 mendatang.

Dalam Kongresnya juga, Partai Buruh menelurkan deklarasi berdirinya Partai Buruh yang didukung oleh 11 gerakan organisasi rakyat.

Partai Buruh juga dalam Kongresnya memutuskan mengganti lambang partai menjadi logo rumpun padi dan warna identitas partai dari biru putih menjadi orange full tulisan putih.

Sebelumnya, Partai Buruh sudah pernah berdiri di Indonesia pada 28 Agustus 1998.

Partai politik ini pernah menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009.

Selama menjadi partai politik, Partai Buruh telah menggunakan tiga nama yang berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (2005) dan Partai Buruh (2009).

Dalam visi misi perjuangannya, partai ini sejatinya akan berjuang untuk rakyat jelata, rakyat kecil atau klas pekerja,buruh, pekerja rumah tangga, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, pekerja ojol, supir angkot, pedagang kaki lima, guru honorer, pegawai honorer, ibu jamu gendong, perempuan, pemuda, mahasiswa, dan rakyat marginal lainya.

Berikut 13 Platfom atau perinsif Perjuangan Partai Buruh yang diusung menuju Pemilu 2024 mendatang :

1. Daulat Rakyat;

2. Lapangan Kerja;

3. Anti korupsi;

4. Jaminan Sosial yang meliputi : Jaminan Kesehatan, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pengangguran, Jaminan Pendidikan, Jaminan Perumahan, Jaminan Air Bersih, hingga Jaminan Makanan untuk Rakyat;

5. Kedaulatan Pangan (tanah, benih, pupuk, anti impor beras untuk Petani), Kedaulatan Ikan, dan Kedaulatan Ternak;

6. Upah Layak;

7. Pajak untuk Kesejahteraan Rakyat;

8. Hubungan Industrial antara lain : Tolak Outsourcing, Tolak Karyawan Kontrak Berkepanjangan, Pesangon yang Layak, Kondisi Kerja yang Manusiawi, Perlindungan Buruh Perempuan, Kerja Layak, Tolak Buruh Kasar TKA, Tolak Pemagangan, dan Tolak PHK yang dipermudah;

9. Lingkungan Hidup, Masyarakat Adat, dan HAM;

10. Perlindungan Perempuan dan Anak Muda;

11. Pemberdayaan Disabiltas;

12. Kesejahteraan dan status PNS untuk seluruh Guru dan Tenaga Honorer;

13. Membangun Kekuatan BUMN dan Koperasi.

#Tim