Indikasi Transfer Uang dari Pihak Toko yang Masuk ke Rekening Kepala Dinas Pendidikan Rohil Tak Kunjung Selesai, APH Kinerjanya Makan Tidur

 

 

ROKAN HILIR | Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Di Rokan Hilir, kerap kali mendapat sorotan serius di kalangan publik hingga menjamur di jagad media.

Pasalnya, dibawah kepemimpinan sejak tahun 2023 lalu, hingga masuk ke tahun 2025 sekarang, sederetan persoalan kerap kali tumbuh dari opd tersebut.

Hal itu dibuktikan, terhadap tak selesainya pembangunan infrastruktur fisik terhadap gedung gedung sekolah yang tidak selesai tepat waktu, adanya indikasi transfer uang dari pihak toko yang masuk ke rek kepala dinas Pendidikan, dan kali ini pembayaran SPPD DAK pada tahun 2024 lalu ikut terbengkalai.

Menanggapi persoalan tersebut, hingga kini publik masih di bingungkan terhadap kinerja yang telah di tampilkan oleh Dinas Pendidikan Rokan Hilir dalam menjalankan roda di kepemerintahan daerah Kabupaten Rokan Hilir ini.

Kebingungan publik di perparah dengan adanya keterangan dari Asril Arif kepada wartawan terkait terbengkalainya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DAK pada tahun 2024 lalu, yang mana Asril Arif menyebut” Bahwa uang untuk pembayaran SPPD itu ada, hanya SPJnya yang tidak selesai ” Ucap Asril Arif di beberapa waktu lalu terkait dengan terbengkalainya SPPD tersebut.

Sementara itu, di sisi yang lain pihak-pihak yang merasa SPPD yang terbengkalai itu seakan- akan tak terima terhadap keterangan dari kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir, yang mana penjelasan yang di sampaikan oleh pihak terkait sangat bertolak belakang tentang terbengkalainya SPPD di tahun 2024 lalu, hal ini di sampaikan oleh pihak-pihak terkait pada Senin pagi 20 Januari 2025.

Sampai pemberitaan ini kembali di terbitkan, belum ada kejelasan yang pasti terhadap penyelesaian masalah terbengkalainya SPPD DAK pada tahun 2024 lalu.

 

 

Reporter: Handoko