Way Kanan (Senin, 24/08/2026) | Tahapan pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 mulai memasuki babak penting. DPRD Way Kanan resmi membentuk Panitia Pemilihan melalui Rapat Paripurna Khusus, dengan melibatkan perwakilan dari seluruh fraksi.
Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Bambang Irawan, saat dikonfirmasi, minggu (23/8/2026) membenarkan susunan Panitia Pemilihan tersebut. Pimpinan DPRD secara otomatis menjadi pimpinan panitia, yakni Ketua DPRD Rial Kalbadi sebagai ketua, serta Wakil Ketua DPRD Adinata dan Bambang Irawan sebagai wakil ketua.
Adapun anggota Panitia Pemilihan Cawabup Way Kanan terdiri dari:
Fraksi P Demokrat
1. Rena Yani, S.Hi., M.Pd
2. Abdullah Candra Kurniawan
3. Bahari Sanjaya
Fraksi P Gerindra
1. Belly Arisandi
2. Robet Kenedi
Fraksi P Golkar
1. Aswir, SM
2. Pansebon
Fraksi P PKB
1. Hi. Romli, S.Pd
2. Maharat u, SH
Fraksi P PDIP
1. Hi. Hamdani, SE., MM
2. Drs. Danuri
Fraksi P NasDem
1. Nagamas
2. Elyas Yusman
Fraksi P PAN-PKS
1. Hamim Akbar, SH., MH
2. Adi Wilawa, SH
Bambang mengatakan, terbentuknya panitia menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pemilihan Cawabup berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dengan terbentuknya panitia, DPRD Way Kanan selanjutnya akan memasuki tahapan persiapan pendaftaran calon yang dijadwalkan mulai September 2026. Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan penelitian persyaratan, uji publik, penetapan calon, penyampaian visi dan misi, hingga pemungutan suara.
Pemungutan suara dan penetapan hasil pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada 18 September 2026.
Reporter: Deta suryana
Langsung ke konten








