Berita  

Oknum Polisi Bunuh Nenek di Tanjung Morawa di Pecat, Penyebabnya Karena Pinjam Uang?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?
Share

Deli Serdang (Minggu, 23/08/2026) | Bripda RF (23) oknum polisi yang melakukan pembunuhan dan merampok seorang nenek bernama Nurlis (70) di Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang akhirnya dipecat dari kesatuannya.

Sanksi pemecatan ini sesuai dengan hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Polresta Deli Serdang. Selanjutnya proses pemecatan ini pun langsung diteruskan ke Polda Sumut.

“Iya sidang KKEP nya sudah dilaksanakan beberapa hari lalu dan hasilnya di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kalau dia (Bripda RF) menerima dan menyesali perbuatannya,” kata Kasi Humas Polresta Deli Serdang, IPTU JM Gabe Napitupulu, Jumat (21/8/2026)

Saat ini Bripda RF sendiri masih ditahan di Mapolresta Deli Serdang. Ia baru saja mengikuti kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan. Pelaksanaan rekonstruksi ini dilakukan di lapangan bola Polresta Deli Serdang, Rabu (19/8/2026).

Beragam fakta baru terungkap setelah RF mengikuti rekonstruksi ini. Kasus pembunuhan disertai perampokan bisa terjadi lantaran RF banyak terlilit hutang. Penyebabnya karena ia sudah Kecanduan Judi Online.

Saat rekonstruksi berlangsung RF memakai baju tahanan jenis kaos. Saat itu ia memakai masker dan cukup kooperatif menyampaikan keterangan. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan tiga kali tusukan pisau. Untuk menghadapi kasusnya ini ia kini didampingi oleh pengacara prodeo, Firnando Pangaribuan.

Saat diwawancarai Firnando mengaku Bripda RF telah menyesali perbuatannya. Saat bercerita dengan dengannya Bripda RF juga sempat menangis. Hal ini lantaran selama ini RF juga dekat dan bertetanggan dengan korban.

“Dia manggil korban itu uwak. Selama ini sudah dianggap keluarga. Dia mau minjam uang Rp 50 juta karena sudah terlilit hutang. Ya gara-gara biasalah top up (Judol). Tapi dia menyesali perbuatannya dan sempat menangis saat bercerita,” Bilang Firnando.

Firnando bilang sudah beberapa kali RF meminjam uang kepada korban. Diawal-awal meminjam uang dengan besaran ratusan ribu. Disebut ada yang dibayar setelah punya uang dan ada yang belum selesai. Karena merasa korban banyak uang makanya pada saat malam kejadian datang mengetuk pintu rumah korban.

Dari rekontruksi terungkap setelah mengetuk pintu depan rumah korban ia pun sempat dipersilahkan masuk. Saat itu langsung dibunyikan untuk meminjam uang 50 juta kepada korban. Karena tidak disanggupi kemudian RF pun mengancam dengan pisau yang dibawanya. Pada saat itu korban ketakutan dan sempat berteriak. Kemudian RF pun panik dan melakukan penikaman. Dari ruang tamu RF sempat menyeret korban ke area dapur. Kemudian darah yang ada dilantai sempat dibersihkan.

Sebelum meninggalkan korban, RF sempat membongkar lemari korban. Kemudian dari bawah kasur korban didapati ada anting emas yang didapat. Kasus ini terungkap berkat penyelidikan maksimal yang dilakukan Satreskrim Polresta Deli Serdang. Salah satunya mempelajari mengapa rekaman CCTV rumah RF bisa rusak. Titiknya yang rusak hanya yang mengarah kearah rumah korban. Jarak rumah korban dengan rumah RF hanya berjarak beberapa meter.

(Red/Jais)

banner 468x60