WAY KANAN (Rabu, 24/9/2025) | Adanya pemberitaan dimana telah terbit dibeberapa media online pada 18 September 2025 dengan judul Dugaan Korupsi Kakam Sidoarjo Susmini, Dalam Kegiatan Alokasi DD TA 2024 Mulai Memasuki Babak.
Dimana pada pemberitaan dijelaskan beberapa fakta diantaranya:
Proyek pembangunan fisik tidak sesuai spesifikasi, Mark-up anggaran pengadaan;
Dugaan proyek fiktif, Tidak adanya transparansi dalam laporan pertanggungjawaban, Penolakan memberikan klarifikasi secara tertulis.
Menyikapi hal tersebut Kepala Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan Lampung, Susmini dengan tegas menyatakan bahwa dugaan fakta fakta tersebut tidak benar dan menjelaskan bahwa
_ Proyek pembangunan fisik tidak sesuai spesifikasi: dimana pada beberapa pekerjaan telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi,oleh pemerintahan kecamatan, oleh karna itu jika ditemukan ketidak sesuaian tentunya telah ada klarifikasi dari kecamatan.
_ Mark-up anggaran pengadaan: dimana jika adanya Mark-up anggaran tentunya juga telah Mone kecamatan terlebih dahulu serta harga satua sesuai harga kabupaten.
_Dugaan proyek fiktif: Tidak adanya temuan tim monev tentang adanya dugaan proyek fiktif saat monitoring dari pemerintah kecamatan Umpu Semenguk.
_Tidak adanya transparansi dalam laporan pertanggungjawaban: dimana laporan realisasi telah dipasang dalam bentuk bener maupun melalui jaga desa.
_Penolakan memberikan klarifikasi secara tertulis. Hingga berita tersebut diterbitkan tidak adanya konfirmasi baik secara langsung maupun tertulis yang sampai di kantor pemerintah kampung Sidoarjo, Terang Susmini.
Reportert: Deta Suryana
Langsung ke konten








