PEKANBARU | Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau menyambut baik peresmian Desk Ketenagakerjaan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Ketenagakerjaan, Yasierli pada Senin, 20 Januari 2024, di Aula Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Desk Ketenagakerjaan ini diinisiasi untuk menjadi solusi atas berbagai sengketa ketenagakerjaan yang kerap terjadi antara perusahaan dan tenaga kerja.
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyatakan apresiasinya terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi wadah yang efektif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang selama ini kerap menemui jalan buntu, “Kami berharap Desk Ketenagakerjaan ini mampu menjembatani penyelesaian sengketa tenaga kerja melalui proses yang terstruktur dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan”, ungkap Satria.
Peresmian ini membawa harapan baru bagi tenaga kerja di Indonesia, khususnya di Riau. Selama ini, banyak masalah ketenagakerjaan seperti pelanggaran hak normatif yang mana masih banyak perusahaan-perusahan yang mengangangkangi hak-hak normatif pekerjanya, seperti membayarkan upah di bawah ketentu, upah lembur,cuti, Union Busting, THR dan bahkan Jaminan sosialnya pun tidak di daftarkan, jelas permasalahan ini adalah permasalahan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan yang seharusnya diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan, diharapkan berbagai konflik tersebut dapat ditangani secara adil dan profesional.
FSPMI Riau juga menekankan pentingnya implementasi yang konsisten dari Desk Ketenagakerjaan ini, “kami menginginkan niat baik ini diiringi dengan pelaksanaan yang nyata sehingga bisa benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan. Kami mendukung sepenuhnya agar Desk Ketenagakerjaan ini menjadi ruang dialog yang transparan dan berkeadilan”, lanjut Satria.
Keberadaan Desk Ketenagakerjaan juga dinilai selaras dengan kebutuhan dunia industri yang semakin kompleks. Dengan mediasi yang difasilitasi oleh Desk Ketenagakerjaan, perusahaan dan tenaga kerja dapat menyelesaikan perbedaan pandangan tanpa harus melalui proses hukum yang berlarut-larut. Langkah ini dinilai akan menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan kondusif.
FSPMI Riau pun menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini dengan aktif memberikan masukan dan menjalin kerja sama yang baik dengan pihak terkait. Serikat pekerja ini berharap agar seluruh elemen tenaga kerja dapat memanfaatkan Desk Ketenagakerjaan secara optimal demi tercapainya keadilan di sektor ketenagakerjaan.
“Ini adalah kabar baik bagi kami dan seluruh tenaga kerja. Kami percaya, melalui Desk Ketenagakerjaan, cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan menciptakan hubungan industrial yang sehat dapat terwujud,” tutup Satria. Dengan semangat dan harapan besar, FSPMI Riau siap mengawal implementasi kebijakan ini agar membawa manfaat nyata bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Reporter: Surya Ramadanu