Deli Serdang (Kamis, 29/1/2026) | Diduga adanya dugaan mafia tanah yang berada didesa sei mencirim jalan jati dusun 2 .pelapor atas nama pak ismail yang butah huruf ini perkaranya jalan ditempat.Kamis ( 29/1/2026 ).
Penasehat hukum pak Ismail dengan nama panggilan yang bernama asli bapak DR Ramadhani Nasution SH.MH. menerangkan bahwasanya pak Ismail tidak perna menjual sebidang tanah kepada siapapun.
Tapi mengapa pak Marzuki bisa memiliki SHM (sertifikat hak milik) atas nama dirinya, pak ismail pun merasa kaget kenapa pak Marzuki bisa memiliki SHM.
Dan saat dikonfirmasi awak media pak kades Sei Mencirim menjelaskan bahwasanya saya merasa tidak perna membuat izin surat selangsengketa kepada pak Marzuki. Kalau seandainya saya pernah mengeluarkan surat selangseketa atau surat kekuatan fisik kepada pak Marzuki saya siap untuk mengklarifikasi masalah surat ini,” ucapnya
Sementara pak Marzuki dari mana dasarnya bisa membuat SHM, sedanngkan pak Ismail sendiri belum mempunyai surat. Karna tanah pak Ismail belum terpecah dan tanah yang ditempati pak Ismail masih atas nama pak Marturejo yaitu kakek dari pak Ismail.
Tapi mengapa penyidik unir harda polrestabes medan tidak memanggil pemerintah desa sei mencirim terkait terbitnya SHM milik pak Marzuki sudah jelas, jelas pak Marzuki bisa membuat SHM, karna berdasarkan adanya surat selangsengketa dan surat kekuatan fisik dari pemerintah desa sei mencirim.
Dan pada saat awak media mengadap kepada pak Kanit harda polrestabes medan pak kanit memanggil penyidik membantu menanyakan terkait masalah laporan pak ismail yang buta huruf dan penyidiknya menyatakan bahwasanya tanah itu udah dijual oleh bapak Ismail berdasarkan kwintansi jual beli yang dibuat oleh pak Marzuki
Tetapi awak media membantah bahwasanya jual beli kwitansi itu diduga adanya tanda tangan palsu, logikanya saja gimana pak Ismail menjual kepada pak Marzuki sementara pak Ismail sendiri belum memiliki surat. Karena surat tanah ini masih atas nama kakeknya yang bernama Marturejo.
Dan kepada desa sei mencirim ingin dipanggil penyidik unit harda polrestabes medan. Untuk mengklarifilasi masalah surat yang dimiliki pak Marzuki. Tetapi pada saat sekarang ini saya belum pernah mendapat undangan panggilan dari penyidik unit harda polrestabes medan.
Reporter: Safari Sembiring
Langsung ke konten









