MEDAN| Tvnyaburuh.com – Executive Komite (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Sumatera Utara, pada Jumat 11 Maret sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam Orasinya ketua Exco Partai Buruh Willy Agus Utomo menyatakan pihaknya yakni Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di Sumut menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu 2024 dan menolak perpanjangan massa jabatan presiden RI untuk ke tiga priode.
Karena menurut Willy, hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi atau tidak sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar Tahun 1945 dan mencederai Demokrasi Bangs Indonesia.
Selain mengusung dua tuntutan utama tersebut, Partai Buruh dan FSPMI menuntut penghentian perang di Rusia dan Ukraina atas nama kemanusiaan,
Dan meminta agar pemerintah RI dapat terlibat aktif menghentikan perang Rusia dan Ukraina yang bisa berdampak buruk bagi ekonomi dunia dan bangsa Indonesia sendiri.
pihaknya juga mengusung beberapa tuntutan yakni agar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) segera mencabut Permenaker JHT nomor 02 Tahun 2022, Mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan tuntutan Kasus kasus perburuhan di Sumatera Utara agar segera diselesaikan.
Usai berorasi masa buruh menyerahkan Statmen Tuntutan Aksi yang diterima langsung oleh kepala persidangan DPRD Sumut untuk diteruskan ke Presiden RI dan DPR RI,
Menurut Willy Agus Utomo, yang juga sebagai ketua FSPMI Sumut ini mengatakan, aksi hari ini digelar serentak secara Nasional diseluruh provinsi di Indonesia, dengan mengusung tuntutan bersama, sedang pusat aksi adalah gedung DPR RI di Jakarta,
#Tim