Banten (Senin, 5/10/2026) | Pandeglang, Banten Bagi masyarakat pedesaan di Kabupaten Pandeglang, jalan rusak bukan lagi masalah baru. Selama bertahun-tahun, warga harus beraktivitas melalui jalan berlubang, rusak, dan sulit dilewati, terutama saat musim hujan. Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga menyulitkan warga ketika membutuhkan akses ke sekolah, pasar, tempat kerja, hingga fasilitas kesehatan.
Karena perbaikan tak kunjung datang, sejumlah warga akhirnya memilih memperbaiki jalan dengan cara gotong royong. Di Kampung Keleng, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, masyarakat memperbaiki jalan secara swadaya setelah jalan tersebut rusak selama sekitar 15 tahun. Hal serupa dilakukan warga Desa Mogana dan Desa Pasir Awi, Kecamatan Banjar. Bahkan, warga Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, melakukan aksi yang lebih ekstrem dengan membuat petisi menggunakan darah sebagai bentuk protes dan permintaan agar kondisi jalan segera mendapat perhatian.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam memperbaiki jalan. Kepala DPUPR Pandeglang menyebut masih ada sekitar 32 persen jalan yang mengalami kerusakan. Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang menyebut kebutuhan anggaran untuk menangani sekitar 700 hingga 1.000 kilometer jalan rusak bisa mencapai Rp 5 triliun. Selain masalah dana, beberapa jalan juga memiliki persoalan kewenangan sehingga pemerintah perlu memastikan status jalan sebelum mengalokasikan anggaran.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Banten juga memiliki program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra. Pada 2025, Program tersebut menyelesaikan pembangunan 62 ruas jalan dengan total panjang sekitar 71,05 kilometer, termasuk 30 ruas di Kabupaten Pandeglang. Untuk 2026, pemerintah provinsi mengalokasikan sekitar Rp 49,285 miliar untuk pembangunan delapan ruas jalan dan satu jembatan di Pandeglang. Program ini menjadi salah satu harapan bagi masyarakat yang selama ini menunggu perbaikan akses jalan.
Meski begitu, perbaikan jalan tidak cukup hanya dilakukan di beberapa titik. Masih dibutuhkan perencanaan jangka panjang, pendataan yang jelas, serta kerja sama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan desa. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah tentu harus menentukan jalan mana yang paling membutuhkan penanganan terlebih dahulu, terutama jalan yang menjadi akses utama menuju fasilitas kesehatan, sekolah, dan pusat kegiatan masyarakat.
Bagi warga Pandeglang, jalan yang layak bukan sekadar soal kenyamanan. Jalan yang baik berkaitan langsung dengan keselamatan dan kehidupan sehari-hari. Ketika ambulans sulit masuk, anak sekolah kesulitan bepergian, atau warga harus memperbaiki jalan dengan biaya sendiri, masalah tersebut menunjukkan bahwa kerusakan jalan memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar lubang di permukaan jalan.
Warga Pandeglang sudah cukup lama menunggu. Mereka sudah bergotong royong, menyampaikan keluhan, bahkan melakukan berbagai aksi untuk mendapatkan perhatian. Perbaikan jalan seharusnya tidak baru dilakukan setelah masalah menjadi viral atau warga melakukan aksi ekstrem. Jalan merupakan akses penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, pertanyaannya bukan hanya kapan jalan ini diperbaiki?, tetapi juga “Kapan jalan masyarakat pedesaan benar-benar menjadi prioritas?”. Tulis Katarina Mahesarani, Universitas Pamulang
Reporter: Hilman
Langsung ke konten








