Aksi Buruh FSPMI di Kantor Gubsu Tuntut UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan UMP Naik 10% tahun 2027 

Share

MEDAN | TVNYABURUH, – Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, kamis (1/10/2026).

Dalam orasinya Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan beberapa poin tuntutan secara nasional dan daerah, yakni Agar Presiden dan DPR RI di Jakarta segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law, selain itu untuk tuntutan daerah agar Gubsu Boby Nasution dalam menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut naik 8- 10 % untuk tahun 2027 mendatang, serta selesaikan kasus – kasus perburuhan di Sumut 

“Agar Gubsu Boby membuat surat tuntutan buruh Sumut ke Presiden Prabowo dan DPR RI agar segera mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Sekarang juga,” teriak Willy diatas mobil komando.

Willy juga meminta agar Gubsu segera memanggil perusahaan bandel di Sumut yang seolah kebal hukum yang melakukan PHK semena – menang, tidak melaksanakan gak normatif buruh, seperti Perusahaan PT Asian Agri Grup , PT Supra Matra Abadi Labuhan Batu, PT Panji Wira Surya Mandiri Deli Serdang, PT Sawit Serdang Makmur di Serdang Bedagai.

“Ketiga perusahaan tersebut jelas melanggar UU ketenagakerjaan, dan harus ditindak tegas, Gubsu harus turut campur menyelesaikan kasus perburuhan ini dengan segera,” tegas Willy.

Setengah jam berorasi, massa aksi buruh diterima berdelagasi dengan perwakilan Pemprov Sumut, yang diwakilkan oleh biro hukum dan pihak Disnaker Sumut.

Dalam pertemuan tuntutan nasional terkait sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru pihak Pemprov akan segera meneruskannya ke Pusat, sedang pemanggilan perusahaan yang melanggar hak normatif dan mem PHK buruh di 3 perusahaan akan diagendakan dalam waktu satu Minggu kedepan.

Usai menggelar aksi, massa buruh membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 14 30 WIB, aksi ini juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Porestabes Medan.

banner 468x60