Kanal Berita Alternatif Kaum Buruh Dan Rakyat Marginal
indexIndeks
Berita  

Baru Menjabat Kapolsek Sibiru-biru Indra Kristian Bungkam Dikonfirmasi Terkait keberadaan Judi Tembak Ikan, Diduga Menerima Upeti!

banner 468x60
Share

Deli Serdang (Sabtu, 16/6/2026) | Judi mesin tembak ikan beroperasi cukup lama di desa Ajibaho Kecamatan Sibiru-Biru kabupaten Deli Serdang, tak ada satu pun warga yang berani melarang untuk menghentikan keberadaan meja mesin tembak ikan tersebut di desa mereka.

Salah seorang emak-emak, sebut saja Butet mengirimkan video ke redaksi TVnya Buruh, ia merekam situasi tempat lokasi keberadaan judi meja ikan yang terlihat dalam video warga yang sedang asyik bermain judi tembak ikan tersebut.

Butet menyampaikan keluhannya, sejak adanya judi tembak ikan tersebut orang yang tak dikenal pun berdatangan dan khawatir, ia juga mengampaikan, bahwa ada 4 titik lokasi meja judi tembak ikan di desa Ajibaho Biru-biru. Yang pertama di gudang Rusli, Warung Kasran, warung Sikeleng dan Japet kawasan kuburan cina di gang Wakaf.

Ia juga menambahkan, sebagai pemilik meja judi tersebut berinisial DD Situmorang, yang diduga dikelola oleh anak buahnya berinisial Irban Depari dan Super Barus serta di backup oknum baju loreng.

Kapolsek Sibiru-biru, IPTU Indra Kristian Tamba Ketika dikonfirmasi TVnyaburuh via pesan WhatsApp via telpon WhatsApp sekira pukul 12:30 Wib (16/05), bungkam diam seribu bahasa, patut diduga kebungkaman nya itu menerima upeti estafet dari pengelola judi tersebut.

Keberadaan judi tersebut, hal itu di khawatirkan warga, sebab, keberadaan meja mesin judi tembak ikan tersebut, dapat mengundang angka kriminalitas di wilayah hukum kecamatan Sibiru-biru kabubapten deli serdang sumatera utara.

 

Reporter: Ahmad Jais

banner 468x60