Ironi Pekerja Damri Bandung, Gaji Dicicil 7 Bulan, Terpaksa Utang Pinjol Untuk Biaya Hidup

BANDUNG| Tvnyaburuh.com – Nasib kurang mengenakkan dialami 470 karyawan mulai dari staf hingga pengemudi di perusahaan Damri cabang Bandung. Gaji ratusan karyawan tersebut tidak dibayarkan secara penuh dalam tujuh bulan terakhir.

Kondisi tersebut tentu berdampak ke perekonomian para karyawan. Tak heran, mereka harus berutang ke pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan.

Berikut ini selengkapnya informasi mengenai hal tersebut:

Gajinya Dicicil, Karyawan Damri Terpaksa Ngutang ke Pinjol untuk Biaya Hidup

470 karyawan Damri cabang Bandung sudah menyampaikan keluhannya terkait tujuh bulan tak menerima upah kepada pihak manajemen melalui aksi yang digelar beberapa waktu lalu.

Seorang pengemudi yakni Ade Abdul Fattah Hidayat menjelaskan, aksi para karyawan itu dilakukan secara spontan usai pernyataan dari pihak perusahaan bahwa upah karyawan sudah dibayarkan. Hal itu diutarakan pihak perusahaan ketika bertemu dengan anggota dewan.

Padahal, lanjut Ade, para karyawan terutama di Bandung belum menerima upah penuh selama tujuh bulan bekerja. Selama tujuh bulan, mereka menerima upah senilai Rp 1 juta. Upah tersebut dinilainya tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pandemi yang merebak jadi alasan pihak perusahaan belum membayarkan gaji karyawannya secara penuh. Akibat tujuh bulan tak menerima upah, Ade mengaku harus meminjam uang ke pinjaman online atau pinjol hingga menjual sepeda motor untuk membayar uang kuliah anaknya.

“yang mengalami, saya sendiri listrik enggak dibayar empat bulan hampir diputusin, untung dibantu saudara saya,” keluh dia, dilansir dari kumparan bisnis, Kamis (16/9/2021).

Ade pun mengaku tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial atau bantuan presiden yang ditujukan untuk pekerja. Dia berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir dapat membantu untuk mengatasi persoalan mereka.

Sebagai tindak lanjut selain melakukan aksi, kata Ade, pihaknya kini sedang berupaya menempuh jalur hukum dengan didampingi kuasa hukum di serikat pekerja. Dia berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang dan upah para pekerja bisa segera dibayarkan.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum di Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi Pengurus Unit Kerja DAMRI, Rengga, mengaku pihaknya bakal turut mengawal kasus tersebut.

Damri Cabang Bandung Akui Gaji Belum Dibayar Penuh.

General Manager DAMRI Cabang Bandung Ahmad Daroini mengakui upah karyawannya tak dapat dibayarkan secara penuh, karena pendapatan operasional perusahaan yang menurun drastis imbas pandemi. Akan tetapi, pihaknya memastikan bakal tetap membayarkan upah para karyawan melalui skema cicilan tiap bulan.

“Setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen,” kata dia.

Apabila diakumulasikan, sambung Ahmad, tercatat lima bulan upah karyawannya yang belum dibayarkan. Hal itu sudah dicatat oleh perusahaan sebagai utang gaji pada karyawan dan dipastikan akan diselesaikan.

Namun, dia belum menyebutkan secara pasti waktu penyelesaian cicilan upah tersebut.

“Tetap akan diselesaikan dengan skema pembayaran diangsur,” ucap dia.

#Tim