BURUH SEPULAU SUMATERA, DUKUNG BURUH PABRIK MOTOR YAMAHA ~ TOLAK PKB TANPA OMNIBUS LAW

#SaveBuruhYamha #SavePKBTanpaOmnibusLaw #BuruhPTYIMM

TVnyq Buruh – Perjuangan buruh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (PT YIMM) yang menolak UU Cipta Kerja Masuk dalam Pembahasan Perubahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan mereka, mendapat dukungan dari elemen buruh di Tanah Air.

Dukungan Statmen tertulis dan rekaman Vidio mewarnai media sosial akhir akhir ini, seruan save PKB PT Yamaha menggelegar seantero negeri ini.

Nah kali ini dukungan untuk buruh Yamaha ini, datang dari para Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerjaa Metal Indonesia (DPW FSPMI) dari pulau Sumatera, diantaranya Ketua DPW Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan aktivis buruh lainya di wilayah Sumatera.

Diketahui sebelumnya, buruh pabrik motor ternama ini meradang, diakaibatkan oleh rencana dari PT Yamaha Indonesia Motor Manufakturing (YIMM) yang akan merubah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan menggunakan ketentuan undang undang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurut salah seorang pengurus PUK FSPMI, pihak perusahaan diduga sengaja menunggu momen UU Cipta Kerja dalam melakukan perundingan PKB PT Yamaha, harusnya kata dia PKB yamaha tersebut sudah berakhir dan harus dibahas pada 22 September 2020 yang lalu.

Dengan berdalih situasi Pandemi Copid 19 perusahaan belum bersedia melakukan pembahasan PKB yang sudah habis waktunya, padahal pihak serikat buruh kala itu sudah menyurati perusahaan untuk melakukan pembahasan PKB yang akan berlaku untuk 3 tahun sekali.

Berkaitan dengan hal tersebut, ribuan para buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif, Motor dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) di PT Yamaha Motor ini dengan tegas menolak melakukan pembahasan PKB tersebut jika perusahaan tetap menggunakan Omnibus Law.

Dari Studio Satu Medan, Tim TVnya Buruh Mengabarkan.