Surat Laporan Pengerusakan Warung milik Sihotang di Atensi Kapolresta Deli Serdang, Puluhan Pelaku Siap Diburu!

 

DELI SERDANG | (Kamis, 27/2/2025). Sebelumnya, telah terjadi penyerangan, pengerusakan dan penjarahan yang di lakukan puluhan preman disalah satu warung milik warga bernama Antonius Sihotang yang terekam kamera CCTV Selasa, (11/2) di jalan kampung baru desa pasar melintang kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Selain pengerusakan, puluhan preman juga menjarah barang barang berharga milik Sihotang, seperti uang 2juta rupiah, rokok 7 slop, kalung emas LM 13 gram dan minuman.

Atas kejadian ini korban tidak lagi berjualan akibat warung mereka yang dirusak dan hilangnya barang barang berharga milik korban. Serta pelaku yang masih berkeliaran bebas di Lubuk Pakam. Hal ini juga yang menjadi trauma bagi korban untuk tidak berjualan, sejak terhitungnya kejadian tersebut, dan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Aksi brutal puluhan preman itu, 4 orang mengalami luka luka, salah satu luka berat yang di alami orang tua dari Yudianto Sihotang(29) bernama Antonius Sihotang dengan penuh luka di kaki, tangan dan langsung dilarikan kerumah sakit Medistra Lubuk Pakam untuk perawatan intensif darurat.


Setelah kejadian tersebut, Yudianto Sihotang telah mendatangi Mapolresta Deli Serdang dan telah membuat laporan pada hari Selasa, 12/2/2025 sekira pukul 16:30 Wib. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/149/II/2025/SPKT/PolrestaDeliSerdang/PoldaSumateraUtara.

Telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K, melalui Kanit I Ipda Yasmin Tua Purba. SE Polresta Deli Serdang ketika dikonfirmasi Reporter Tvnyaburuh “Sedang dalam proses bang, trimakasih juga atas infonya ya bang, secepatnya akan kita atensi proses penanganannya.” Ujar Yasmin Tua Purba yang pernah ditugaskan di Tim Tekab Unit I Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu.

 

 

Reporter: Ahmad Jais